Jumat, 17 Agustus 2012

Aliran-Aliran Ilmu Kalam dan Dokrinnya



a.       Aliran Khawarij

Secara etimologis kata khawarij berasal dari bahasa Arab yaitu kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul atau memberontak. Berdasarkan pengertian etimologi ini, khawarij berarti setiap muslim yang ingin keluar dari kesatuan umat Islam.

Adapun yang dimaksud khhawarij dalam terminologi ilmu kalam adalah suatu sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim), dalam perang shiffin pada tahun 37 H/648 M, dengan kelompok boghot (pemberontak) Muawiyyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah.

Rasulullah SAW wafat dan beliau tidak menentukan siapa penggantinya dan tidak pula menjelaskan bagaimana cara memilihnya. Maka dari itu kaum muslimin menghadapi persoalan yang sangat berat dan benar-benar akan menentukan sukses atau gagalnya kehidupan politik mereka di kemudian hari. Setelah Rasululloh SAW wafat, kaum muslimin merasa perlu untuk memikirkan penggantinya.

Dalam pertemuan di majlis bani sa’idah, segolongan kaum muslimin menyatakan bahwa khalifah itu harus dari golongan anshor. Sedang golongan lain berpendapat bahwa khalifah harus berasal dari golongan Muhajirin.

Ali bin Abi Thalib ra tidak hadir dalam pertemuan itu, sebab beliau beserta keluarganya tengah sibuk mempersiapkan pemakaman Rasulullah SAW. Oleh karena itu setelah Abu Bakar dilantik ada beberapa sahabat yang kurang setuju, sehingga memunculkan pendapat ketiga, yaitu khalifah harus dari keluarga Nabi SAW. Keluarga Nabi yang paling pantas adalah Ali bi Abi Thalib. Sebab dialah orang yang pertama masuk Islam, dan suami Fatimah putri Nabi SAW.

Maksud fihak ketiga ini tidak mendapat tanggapan dari Ali ra dan akhirnya mengakui kekhalifahan Abu Bakar ra. Ketika Ustman ra menjadi khalifah, pendukung Ali ra mulai kurang senang, karena kebanyakan pembantu Ustman dalam pemerintahan dari keluarga umayyah. Jadi mereka ini memerintah sebagai golongan Umawy, bukan sebagai bangsa arab.

Pada akhir pemerintahan Ustman ra terdapat golongan yang bergerak dibawah tanah yang menuntut agar Ustman turun dari khalifah dan diserahkan kepada yang lain. Dalam gerakan ini terdapat pendukung Ali ra. Ketika Ustman terbunuh, maka mayoritas umat Islam melantik Ali ra. Akan tetapi pengangkatan Ali mendapat perlawanan dari sahabat Thalhah, Zubair dan Muawiyah, mereka menuduh Ali ikut terlibat dalam pembunuhan Ustman, atau setidaknya membiarkan Utsman terbunuh.

Dalam situasi yang gawat ini, ada sebagian sahabat yang tidak mau membai’at. Thalhah dan Zubair terbunuh dalam perang jamal. Sedangkan Muawiyah sulit dipatahkan karena memiliki tentara yang kuat. Antara Ali dan Muawiyah pernah terjadi perang ‘siffin’. Ketika Muawiyah merasa bahwa kekalahan akan menimpa dirinya, maka ia memerintahkan tentaranya untuk mengangkat Al Qur’an dengan tombak sebagai tanda minta damai dan al Qur’an sebagai pedomannya. Inilah yang melatar belakangi munculnya aliran Khawarij.

Khawarij artinya orang-orang yang keluar dari Ali bin Abi Tholib. Dan merupakan aliran teologi pertama yang muncul dalam dunia Islam. Aliran ini mulai timbul pada abad ke 1 H (abad ke 8 M) pada masa pemerintahan Ali bin Abi Tholib. Kemunculannya dilatar belakangi  oleh adanya pertikaian politik antara Ali dan Muawiyah bin abi Sufyan. Muawiyah menolak memberikan baiat kepada Ali bin Abi Tholib yang terpilih sebagai khalifah sehingga Ali bin abi Tholib mengerahkan bala tentara untuk menggempur Muawiyah. Muawiyah juga mengumpulkan pasukannya untuk menghadapi Ali bin Abi Tholib. Kedua pasukan bertemu/berperang dengan nama perang shiffin.

Khawarij merupakan aliran / kelompok pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim) dalam perang shiffin dengan kelompok Bughat (pemberontak) Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khalifah. Golongan ini disebut juga : “as surat” (penjual) yaitu
golongan yang mudah menjual diri untuk Tuhan semata-mata, dengan mengambil firman Allah :

     Artinya :
      Dan di antara manusia ada yang menjual (mengorbankan dirinya) karena mencari kerelaan Allah. dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya. (QS. Al Baqarah : 207)

Kelompok Khowarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada difihak yang benar karena Ali merupakan khalifah yang sah yang telah di bai’at mayoritas umat Islam, sementara Muawiyah berada difihak yang salah karena memberontak khalifah yang sah. Menurut estimasi Khawarij, pihak Ali menerima tipu daya licik ajakan damai Muawiyyah, kemenangan yang hamper diraih menjadi hilang.

Ali sebenarnya sudah mencium kelicikan di balik ajakan damai kelompok Muawiyah sehingga ia bermaksud menolak permintaan itu. Namun karena desakan sebagian pengikutnya, terutama ahli qurra seperti Al-Asy’ats bin Qais, Mas’ud bin Fudaki At Tamimi dan Zaid bin Husein Ath-Tha’I, dengan sangat terpaksa Ali memerintahkan Al Asytar  (komandan pasukan) untuk menghentikan peperangan.

Setelah menerima ajakan damai, Ali bermaksud mengirimkan Abdullah bin Abbas sebagai delegasi juru damai (hakam) nya, tetapi orang-orang khawarij menolaknya. Mereka baralasan Abdullah bin Abbas berasal dari kelompok Ali sendiri. Kemudian mereka mengusulkan agar Ali mengirimkan Abu Musa Al Asy’ari dengan harapan dapat memutuskan perkara berdasarkan kitab Allah.

Dalam sejarah Islam, usaha perdamaian itu dikenal dengan “Majlis Tahkim” dalam persengketaan yang terjadi antara Ali dan Muawiyyah pada perang shiffin, suatu tempat di tepi sungai Efrat, hasil tahkim tersebut memunculkan kesepakatan bahwa Ali dipecat dari kursi kekhalifahan dan Muawiyyah ditunjuk sebagai penggantinya. Setelah Muawiyyah dilantik menjadi khalifah inilah muncul aliran Khawarij, Syi’ah dan Murji’ah. Bermula dari persoalan politik akhirnya berubah menjadi persoalan teologis.

b.      Doktri-Doktrin Pokoknya
Pada masa sebelum terjadi perpecahan di kalangan khawarij, mereka memiliki tiga pokok pendirian yang sama, yaitu : Ali, Ustman dan orang-orang yang ikut dalam peperangan serta orang-orang yang menyetujui terhadap perundingan Ali dan Muawiyyah,dihukumkan orang-orang kafir,
Diantara doktrin-doktrin pokok khawarij adalah sebagai berikut :
1. Doktrin politik
a.       Khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam
b.      Khalifah tidak harus dari keturunan Arab
c.       Khalifah dipilih secara permanen selama bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syari’at Islam
d.      Khalifah sebelum Ali bin Abi Thalib adalah sah, akan tetapi setelah tahun ke tujuh dari kekhalifannnya, Ustman telah dianggap menyeleweng.
e.       Khalifah Ali bin Abi Thalib adalah sah, akan tetapi setelah terjadi arbritase (tahkim), ia dianggap telah menyeleweng.
f.       Muawiyah dan amr bin Ash serta Abu Musa al-Asy’ari juga dianggap menyeleweng dan telah menjadi kafir.
g.      Pasukan perang jamal yang menyerang Ali bin Abi Thalib juga kafir.

2.  Doktrin Teologi
a.       Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh
b.      Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka
c.       Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng.
d.      Adanya wa’ad dan wa’id (orang yang baik harus masuk surga sedang orang yang jahat harus masuk neraka)
e.       Menerima Al Qur’an sebagai salah satu sumber diantara sumber-sumber hokum Islam lainnya.

3. Doktrin Sosial
    a. Amar ma’ruf nahi munkar.
    b. Memalingkan ayat-ayat Al Qur’an yang tampak mutasyabihat.
    c. Qur’an adalah makhluk.

   d. Manusia bebas memutuskan per
buatannya bukan dari Tuhan.
Keistimewaan aliran ini diantaranya adalah tekun dan taat beribadah serta ikhlas berperang untuk membela aqidahnya.

c.       Sekte –sektenya
Munculnya banyak cabang dan sekte khawarij ini diakibatkan banyaknya perbedaan dalam bidang aqidah yang mereka anut dan banyaknya nama yang mereka pergunakan sejalan dengan perbedaan aqidah mereka yang beraneka ragam itu. Asy-Syak’ah menyebutkan adanya delapan firqah besar, dan firqoh-firqoh ini terbagi lagi menjadi firqah-firqah kecil yang jumlahnya sangat banyak. Perpecahan ini menyebabkan gerakan kaum khawarij lemah, sehingga mereka tidak mampu menghadapi kekuatan militer Bani Umayyah yang berlangsung bertahun tahun. Sekte-sekte khawarij tersebut antara lain al-Azariqoh, al-Ibadiah, al Mukhakkimah, al-Najdat, al-Jaridah, al-Sufriyah dan Yazidiyah. Menurut Prof. Taib Thahir Abdul Mu’in, bahwa sebenarnya ada dua golongan utama yang terdapat dalam aliran khawarij yakni :
a)Sekte Al-Azariqoh
Nama ini diambil dari Nafi Al-Azraq pemimpin utamanya yang memiliki pengikut sebanyak dua puluh ribu orang. Dikalangan para pengikutnya, Nafi digelari “amir al mu’minin”. Golongan al Zariqoh dipandang sebagai sekte yang besar dan kuat dikalangan kaum khawarij.

Dalam pandangan teologisnya, al Azariqoh tidak menggunakan term kafir, tetapi menggunakan term musyrik atau politeis. Yang dipandang musyrik adalah semua orang yang tidak sefaham dengan ajaran mereka. Bahkan, orang Islam yang tidak ikut hijrah kedalam lingkungannya, dihukumkan musyrik.

Karena kemusyrikannya itu, kaum ini membolehkan membunuh anak-anak dan istri yang bukan golongan al Zariqoh. Golonga ini membagi daerah kekuasaan menjadi “dar al Islam”dan “dar al kufur”. Dar al Islam adalah daerah yang dikuasai oleh mereka dan dipandang sebagai penganut Islam sebenarnya. Sedangkan Dar al Kufur merupakan suatu wilayah atau Negara yang telah keluar dari Islam, karena tidak sefaham dengan mereka dan wajib diperangi.

b)Sekte Al-Ibadiah
Golongan ini merupakan golongan paling moderat dari seluruh sekte Khawarij. Nama golongan ini di ambil dari Abdullah ibnu Ibad yang pada tahun 686 M memisahkan diri dari golongan Al –Azariqoh.

Adapun faham-faham yang dianggap moderat antara lain ; orang yang tidak sefaham dengan mereka bukanlah mu’min dan bukanlah musyrik, tetapi kafir. Orang Islam demikian, boleh mengadakan hubungan perkawinan dan hokum waris. Syahadat mereka diterima dan membunuh mereka yang tidak sefaham dihukumkan haram.

Muslim yang melakukan dosa besar masih dihukumkan “Muwahid”, meng-esa-kan Tuhan tetapi bukan mu’min. Dan yang dikatakan kafir, bukanlah kafir agama tetapi kafir akan nikmat. Oleh karena itu, orang Islam yang melakukan dosa besar sudah berarti keluar dari Islam.

Harta kekayaan hasil rampasan perang yang boleh diambil hanyalah kuda dan senjata. Sedangkan harta lainnya seperti emas dan perak harus dikembalikan lagi kepada pemiliknya. Daerah orang Islam yang tidak sefaham dengan mereka, masih merupakan “dar at-tauhid” dan tidak boleh diperangi lagi.

4.1.      Aliran Murji’ah dan Doktrin-doktrinnya

a.      Murji’ah
Murji’ah adalah Salah satu aliran teologi Islam yang muncul pada abad pertama Hijriah, orang pertama yang membawa paham Murji’ah adalah Gailan ad-Dimasyqi
Kata murji’ah berasal dari kata Arab arja’a yang artinya menunda. Aliran ini disebut Murjiah karena dalam prinsipnya mereka menunda penyelesaian persoalan konflik politik antara Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan.
Munculnya aliran ini dilatarbelakangi oleh persoalan politik, yaitu soal khilafah (kekhalifahan) setelah terbunuhnya Khalifah Usman bin Affan, umat Islam terpecah ke dalam dua kelompok besar, yaitu kelompok Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah bin abi Sufyan. Kelompok Ali lalu terpecah pula ke dalam dua golongan yaitu golongan yang setia membela ali (disebut Syi’ah) dan golongan yang keluar dari barisan ali bin Abi Thalib (disebut Khawarij).

Aliran Murji’ah muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya “kafir mengkafirkan” terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagaimana hal ini dilakukan oleh aliran khawarij. Aliran ini menangguhkan penilaian terhadap orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim dihadapan Tuhan, karena hanya Tuhanlah yang mengetahui keadaan iman seseorang. Demikian pula orang mukmin yang melakukan dosa besar, masih dianggap mukmin dihadapan mereka.

Murji’ah adalah kelompok / aliran yang tetap pada barisan Ali bin Abi Thalib. Ada beberapa teologi yang berkembang mengenai kemunculan murji’ah, diantaranya :
1. Gagasan irja / arja dikembangkan oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat Islam ketika terjadi pertikaian politik dan juga bertujuan untuk menghindari sektarionisme.
2. Gagasan irja yang merupakan baris doktrin murji’ah, muncul pertama kali sebagai gerakan politik diperlihatkan oleh cucu Ali bin Abi Thalib, Al Hasan bin Muhammad Al Hanafiyah.
Aliran ini timbul di damaskus pada akhir abad pertama Hijriyah. Golongan ini dinamakan Murjiah, karena lafadz itu berarti menunda atau mengembalikan.

Aliran ini disebut murji’ah karena dalam prinsipnya mereka menunda persoalan konflik antara Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin abi Sufyan, dan kaum khawarij pada hari perhitungan kelak. Oleh karena itu,mereka tidak ingin mengeluarkan pendapat tentang siapa yang benar dan siapa yang kafir di antara ketiga kelompok yang bertikai itu.

Aliran ini beranggapan bahwa berbuat/melakukan dosa, tidak berbahaya apabila disertai iman seperti halnya melakukan taat adalah tidak berguna bila disertai kafir.

Dalam perkembangannya, aliran ini ternyata tidak dapat melepaskan diri dari persoalan teologis yang muncul pada waktu itu. Ketika itu terjadi perdebatan mengenai hukum orang yang berdosa besar. Kaum murjiah berpendapat bahwa orang yang berdosa besar tidak dapat dikatakan kafir selama ia tetap mengakui Allah SWT sebagai Tuhannya dan Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul.

b.        Doktrin – Doktrin Murji’ah

Ajaran pokok murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin irja atau arja’a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik persoalan politik maupun teologis.
Berkaitan dengan doktrin teologi murji’ah, W. Montgomery Watt merincinya sebagai berikut :
a. Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskannya kelak di akhirat.
b. Penangguhan Ali untuk menduduki ranking keempat dan peringkat Al- Khalifah Ar- Rasyidin.
c. Pemberian harapan (giving of hope) terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
Abu A’la Al Maududi menyebutkan dua doktrin pokok ajaran murji’ah, yaitu :
     a. Iman adalah pecaya kepada Allah dan rasulnya saja. Adapun perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman
     b.  Dasar keselamatan adalah iman semata
Istilah “member harapan” mengandung arti bahwa orang yang melakukan maksiat padahal dia seorang mukmin, imannya masih tetap sempurna.

Berdasarkan itu, maka inti dari faham Murji’ah adalah iman ialah mengenal Allah dan RasulNya, barangsiapa yang tidak mengenal “tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad sebagai Rasul-Nya”. Ia mukmin sekalipun melakukan dosa besar.

Amal perbuatan bukan merupakan bagian dari iman, sebab iman adanya dalam hati. Sekalipun melakukan dosa besar, tidak akan menghapus iman seseorang, tetapi terserah Allah untuk menentukan hukumnya.

c.       Sekte-sekte Murji’ah

Kaum Murji’ah pecah menjadi beberapa golongan kecil. Namun pada umumnya aliran murji’ah terbagi kedalam dua golongan besar, yakni golongan moderat dan golongan ekstrim.

Golongan murji’ah moderat berpendapat bahwa orang yang berdosa bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka, tetapi akan dihukum sesuai dengan besar kecilnya dosa yang dilakukan. Sedangkan murji’ah ekstrim yaitu pengikut Jahm ibnu Sofwan. Berpendapat bahwa orang Islam yang percaya kepada Tuhan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan, tidaklah menjadi kafir, karena iman dan kufur tempatnya di dalam hati. Bahkan orang yang menyembah berhala, menjalankan agama Kristen atau yahudi sampai ia mati, tidaklah menjadi kafir. Orang yang demikian menurut pandangan Allah tetap merupakan seorang mukmin yang sempurna imannya.
  
4.2.  Aliran Syi’ah dan Doktrin-doktrinnya
 

    Syi’ah menurut bahasa berarti pengikut, pendukung, partai, atau kelompok. Sedangkan secara terminologis adalah sebagian kaum muslim yang dalam bidang spiritual dan keagamaannya selalu merujuk pada keturunan Nabi Muhammad SAW atau orang yang disebut ahli al-bait.

Mengenai kemunculan Syi’ah, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ahli,diantaranya:
Abuzahrah Syi’ah mulai muncul pada masa akhir pemerintahan Ustman bin Affan kemudian tumbuh dan berkembang pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib.

Kalangan Syi’ah Kemunculan Syi’ah berkaitan dengan pengganti (khilafah) nabi SAW. Mereka menolak pemerintahan Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Ustman bin Affan karena dalam pandangan mereka hanya Ali bin Abi Thaliblah yang berhak menggantikan nabi. Bukti utama tentang syahnya Ali sebagai penerus Nabi………..

Menurut Watt, Syi’ah baru benar-benar muncul ketika terjadi peperangan antara Ali dan Muawiyah yang dikenal dengan perang siffin. Dalam peperangan ini, Ali menerima arbitrase yang ditawarkan Muawiyah, pasukan Ali kemudian terpecah menjadi dua satu kelompok mendukung Ali, kelompok ini kelak disebut Syi’ah dan kelompok yang tidak mendukung sikap Ali, kelompok ini kelak disebut khawari

Aliran syi’ah adalah satu aliran dalam Islam yang meyakini bahwa Ali bin Abi Tholib dan keturunannya adalah imam-imam para pemimpin agama dan umat setelah Nabi Muhammad SAW.
menurut lughowi/bahasa kata syiah berarti pengikut, kelompok atau golongan. Seperti yang terdapat dalam surat ash-saaffat ayat 83 :

Artinya : Dan Sesungguhnya Ibrahim benar-benar Termasuk     golongannya (QS.Ash-saaffat : 83 )

Paham Syiah dianut oleh sekitar dua puluh persen dari umat Islam dewasa ini. Penganut paham Syiah tersebar di Negara-negara Iran, Irak, Afghanistan, Pakistan, India, Libanon, Arab Saudi, Bahrein, Kuwait, bekas Negara Uni Soviet, serta beberapa Negara Amerika dan Eropa.

Golongan Syi’ah terdiri dari 22 sekte, sebagian mengkafirkan bagian lainnya dan sekte yang terkenal ada empat yakni Itsna ‘Asyariyah, Sab’iyah, Zaidiyah dan Ghulat.
   
     I. Syi’ah Istna Asyariyah (Syi’ah Dua Belas / Syi’ah Imamiyah)
1. Asal Usul Penyebutan Imamiyah dan Syi’ah Itsna Asyariyah
Dinamakan Syi’ah Imamiyah karena menjadi dasar akidahnya adalah persoalan imam dalam arti pimpinan religio politik.
Syi’ah Itsna Asyariyah sepakat bahwa Ali adalah penerima wasiat nabi Muhammad. Adapun Al Ausia
(penerima wasiat) setelah Ali bin Abi Thalib adalah keturunan dari garis Fatimah, yaitu Hasan bin Ali kemudian Husen bin Ali sebagaimana yang telah disepakati. Setelah Husen adalah Zaenal bin Abidin, kemudian secara berturut-turut M.Al-Baqir, Abdullah Ja’far Ash-Shidiq, Musa Al-Kahzim, Ali Ar-Rida, Muhammad Al-Jawwad, Ali Al-Hadi, Hasan Al-Askari, dan.  Al-Mahdi sebagai imam kedua belas. Kedua belas imam tersebut dikenal dengan sebutan Itsna Asyariyah.

2. Doktrin–Doktrin Itsna Asyariyah
    Didalam sekte Syi’ah Asyariyah dikenal konsep ushul addin. Konsep Ushuluddin mempunyai lima akar:
     a.TauhidUn (TheDevineity)
     Tuhan adalah Esa baik esensi maupun eksistensi-Nya. Keesaan Tuhan adalah mutlak. Ia bereksistensi dengan sendiri-Nya. Tuhan adalah qodim. Tuhan tidak membutuhkan sesuatu, Ia berdiri sendiri tidak dibatasi oleh ciptaan-Nya. Tuhan tidak dapat dilihat dengan mata biasa.
     b.Keadilan (the Devine Justice)
     Tuhan menciptakan kebaikan di alam semesta ini merupakan keadilan. Tuhan tidak pernah menghiasi ciptaan-Nya dengan ketidakadilan. Karena ketidakadilan dan kelaliman terhadap yang lain merupakan tanda kebodohan dan ketidakmampuan dan sifat ini jauh dari kkeabsolutan dan kehendak Tuhan.

     Tuhan memberikan akal kepada manusia untuk mengetahui perkara yang benar atau salah melalui perasaan. Manusia dapat menggunakan penglihatan, pendengaran dan indra lainnya untuk melakukan perbuatan, baik perbuatan baik maupun perbuatan buruk. Jadi, manusia dapat memanfaatkan potensi berkehendak sebagai anugrah Tuhan untuk mewujudkan dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
     c.Nubuwwah (Apostleship)
     Setiap makhluk sekalipun telah diberi insting, masih membutuhkan petunjuk, baik petunjuk dari Tuhan maupun petunjuk dari manusia. Rosul merupakan petunjuk hakiki utusan Tuhan yang diutus untuk memberikan acuan dalam membedakan yang baik dan yang buruk. Dalam keyakinan syi’ah itsna asy’ariyah, Tuhan telah mengutus 124.000 rasul untuk memberikan petunjuk kepada manusia.

     Syi’ah itsna asy’ariyah percaya mutlak tentang ajaran tauhid dengan kerasulan sejak Adam sampai Muhammad dan tidak ada nabi atau rasul setelah Muhammad. Mereka percaya adanya kiamat. Kemurnian dan keaslian Al Qur’an jauh dari tahrif, perubahan atau tambahan.
     d.Ma’ad(The Last day)
     Ma’ad adalah hari akhir (kiamat) untuk menghadap pengadilan Tuhan diakhirat. Setiap muslim harus yakin akan keberadaan kiamat dan kehidupan suci setelah dinyatakan bersih dan lurus dalam pengadilan Tuhan. Mati adalah periode transit dari kehidupan dunia menuju kehidupan akhirat.
     e.Imamah(The Devine Guidance)
     Imamah adalah institusi yang diinagurasikan Tuhan untuk memberikan petunjuk manusia yang dipilih dari keturunan Ibrahim dan didelegasikan kepada keturunan Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir.

     Dalam sisi yang bersifat mahdah, Syiah Itsna Asy’ariyah berpijak pada delapan cabang agama yang disebut dengan furu ad-din. Delapan cabang tersebut yaitu sholat, puasa, zakat, khumus atau pajak sebesar seperlima dari penghasilan, jihad, amar ma’ruf dan nahi munkar.

   II. Syi’ah Sab’iyah (Syi’ahTujuh)

1. Asal Penyebutan Syi’ah Sab’iyah
           Istilah Syi’ah Sab’iyah memberi pengertian bahwa Syi’ah Sab’iyah   hanya mengakui tujuh imam,yaitu:
v Ali
v Hasan
v Husein
v Ali Zaenal Abidin
v M. Al-Baqir
v Ja’far Ash-Shiddiq
v Isma’il bin Ja’far

Aliran ini dipelopori oleh Abdullah bin Saba’ seorang Yahudi yang berpura-pura masuk Islam, tetapi jiwanya masih tetap dalam kepercayaan Yahudi.
Syiah Sab’iyah disebut juga dengan syi’ah Ismailiyah karena menisbatkan pada imam ketujuh Ismail bin Ja’far Ash shadiq yang dalam syi’ah Itsna Asy’ariyah dibatalkan karena disamping ia dipandang memiliki kebiasaan tak terpuji juga karena ia wafat mendahului ayahnya.

2. Doktrin Imamah Dalam Pandangan Syi’ah Sab’iyah
     Para pengikut Syi’ah Sab’iyah percaya bahwa Islam dibangun oleh tujuh pilar. Tujuh pilar tersebut adalah iman, thaharah, salat, shaum, haji,dan jihad.
     Dalam pandangan Syi’ah Sab’iyah imam hanya dapat diterima sesuai dengan keyakinan mereka, yakni melalui walayah (kesetiaan) kepada imam zaman. Imam adalah seseorang yang menuntun umatnya kepada
     pengetahuan(ma’rifat).
Syarat-syarat seorang imam dalam pandangan Syi’ah Sab’iyah adalah sebagaiberikut:
     a. Imam harus dari keturunan Ali melalui perkawinannya dengan Fatimah yang kemudian dikenal dengan ahlul bait.
b. Pengikut Mukhtar Ats Tsaqafi mempropagandakan bahwa
keimaman harus dari keturunan Ali melalui pernikahannya  dengan seorang wanita   daribaniHanifah.
c. Imam harus berdasarkan dari penunjukan / nas.
d. Keimaman jatuh pada anak tertua.
     e. Imam harus maksum (immunity from sin an error).
f. Imam harus dipegang oleh seorang yang paling baik (best of man)

Doktrin tentang imam menempati posisi sentral dalam syi’ah sab’iyah. Kepatuhan dan pengabdian kepada imam dipandang sebagai prinsip dalam menerima ajaran suci imam. Sab’iyah meyakini bilangan tujuh dan mereka meyakini bahwa setiap nabi mempunyai tujuh pelaksana. Bila dibandingkan dengan aliran syi’ah yang lain, sab’iyah sangat ekstrim dalam menjelaskan kemaksuman imam. Kelompok ini berpendapat bahwa imam walaupun kelihatan melakukan kesalahan dan menyimpang dari syari’at, ia tidak menyimpang karena mempunyai kemampuan yang tidak dimiliki manusia lainnya.

Ada satu sekte dalam Sab’iyah yang berpendapat bahwa Tuhan mengambil tempat dalam diri imam. Oleh karena itu imam harus disembah.

Menurut Sab’iyah Al Qur’an memiliki makna batin selain makna lahir. Segi-segi lahir atau tersurat dari syri’at itu diperuntukkan untuk orang awam yang kecerdasannya terbatas dan tidak memilki kesempurnaan rohani. Berbeda dengan orang-orang tertentu yaitu para imam yang memiliki ilmu zahir dan ilmu batin.

Aliran ini memiliki prinsip ta’wil. Misalkan Sab’yah mena’wilkan Al Qur’an tentang puasa dengan menahan diri dari menyiarkan rahasia-rahasia imam. Bahkan, ada yang menggugurkan kewajiban ibadah.

Mengenai sifat Allah, sebagaimana halnya Mu’tazilah, Sab’iyah meniadakan sifat dari zat dzat Allah. Menurut mereka penetapan sifat merupakan penyerupaan dengan makhluk.
  
III. Syi’ah Ghulat
1.      Asal-Usul Penamaan Syi’ah Ghulat
Syi’ah Ghulat adalah kelompok pendukung Ali yang memiliki sifat berlebih-lebihan atau ekstrim. Gelar ekstrim (Ghuluw) yang diberikan kepada kelompok ini berkaitan dengan pendapatnya yang janggal, yakni ada beberapa orang yang secara khusus dianggap Tuhan dan juga ada beberapa orang yang dianggap rasul setelah Nabi Muhammad. Selain itu, mereka mengembangkan doktrin-doktrin ekstrim seperti tanasukh, hulul, tasbih dan ibaha.

Sekte-sekte yang terkenal antara lain :
- Sabahiyah
- Kamaliy
- Albaiyah
- Mughriyah
- Mansuruyah
- Khattabiyah
- Khayaliyah
- Hisamiyah
- Nu’miyah
- Yunusiyah
- Nasyisiyah wa Ishafiyah
Nama-nama sekte ini diambil dari nama tokoh yang membawa atau yang memimpinnya. Pada awalnya sekte-sekte ini satu, yakni faham yang mengajarkan Ali adalah Tuhan. Kemudian mereka berbeda prinsip dan ajaran. Namun, seluruh sekte ini pada prinsipnya menyepakati ajaran tentang hulul dan tanasukh.

         Diantara pendapat aliran ini, antara lain :
a.       Ali dianggap sebagai Tuhan, sebagaimana ia berkata kepada Ali : “Engkaulah Tuhan yang sebenarnya”.
b.      Ali tetap hidup, tidak mati. Dan yang terbunuh itu Ibnu Muljam.
c.       Ali ra berada di awan. Halilintar guruh adalah suara Ali dan kilat adalah cambuk atau cemeti beliau.
d.      Ali akan turunke bumi sebelum hari kiamat, dan akan membawa keadilan memenuhi bumi.
e.       Tuhan menitis kepada para imam sesudah Ali.
     2. Doktrin-doktrin Syi’ah Ghulat
Menurut Syahratsani, ada empat yang membuat mereka ekstrim, yaitu
a.    Tanasukh
Keluarnya roh dari satu jasad dan mengambil tempat pada jasad Yang lain. Mereka menerapkan faham ini dalam konsep imamahnya, sehingga ada yang menyatakan seperti  Abdullah bin Muawiyah bin Abdullah bin Ja’far bahwa roh Allah berpindah pada Adam seterusnya kepada imam-imam secara turun temurun.
b.   Bada’
Keyakinan bahwa Allah mengubah kehendakNya sejalan dengan  perubahan ilmuNya, serta dapat memerintahkan dengan sebaliknya
c.    Raj’ah
        Ada hubungannya dengan mahdiyah. Syi’ah Ghulat    mempercayai bahwa imam Mahdi Al Muntazdar akan datang ke   bumi. Ajaran raj’ah dan Mahdiyah ini merupakan ajaran seluruh syi’ah.
d.      Tasbih
 Artinya menyerupakan/mempersamakan. Syi’ah Ghulat menyerupakan salah seorang imam mereka dengan Tuhan   menyerupakan Tuhan dengan makhluk. Tasbih ini diambil dari faham hululiyah dan tanasukh dengan khalik.
        Moojan Momen menambahnya dua, yaitu :
1.    Hulul Tuhan berada pada setiap tempat, berbicara dengan semua bahasa, dan ada pada setiap individu manusia. Bagi Syi’ah Ghulat hulul berarti Tuhan menjelma dalam diri imam sehingga imam harus di sembah.
2.    Ghaiba, Menghilangnya Imam Mahdi. Ghaiba merupakan kepercayaan syi’ah bahwa imam mahdi itu ada dalam negeri ini dan tidak dapat dilihat oleh mata biasa.

           IV. Syi’ah Zaidiyah
1.      Asal usul penamaan Zaidiyah
 Syi’ah Zaidiyah adalah aliran yang mengikuti Zaid bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib ra sebagai imam kelima. Beliau di bai’at di kufah pada waktu pemerintahan Hisyam bin Abdul Malik. Mereka berpendapat bahwa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar bin Khatab adalah syah dari sudut pandang Islam. Mereka tidak merampas kekuasaan dari Ali bin Abi Thalib. Selain itu mereka juga tidak mengkafirkan seorangpun sahabat.
 Zaid bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib memiliki pendirian bahwa :
a.       Pimpinan Negara harus di tangan keturunan Fatimah.
b.      Dalam dua Negara boleh terdapat dua imam yang memenuhi persyaratan dan masing-masing wajib ditaati.
c.       Boleh mengangkat imam yang baik meskipun ada yang lebih baik.
d.      Tidak mempercayai takhayul-takhayul yang melekat pada diri imam sehingga mendekatkan pada sifat ketuhanan.

Syi’ah Zaidiyah ini adalah madzhab Syi’ah yang paling moderat dan paling dekat dengan madzhab ahli sunnah. Hal ini mungkin karena Zaid pernah berguru kepada Washil bin Attha’.

2.      Doktrin Imamah Menurut Syi’ah Zaidiyah
Imamah merupakan doktrin fundamentalis dalam syi’ah secara umum. Berbeda dengan doktrin imamah yang dikembangkan Syi’ah lain, Syi’ah Zaidiyah mengembangkan doktrin imamah yang tipikal. Zaidiyah menolak pandangan yang menyatakan bahwa seorang imam yang mewarisi kepemimpinan Nabi SAW telah ditentukan nama dan orangnya oleh Nabi, tetapi hanya ditentukan sifat-sifatnya saja. Ini jelas berbeda dengan sekte Syi’ah lain yang menganggap Ali sebagai orang yang telah ditunjuk Nabi untuk menjadi imam setelah Nabi wafat.

Syi’ah Zaidiyah berpendapat seorang imam setidaknya harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut, pertama,  merupakan keturunan ahl al-bait baik melalui garis Hasan maupun Husain. Kedua, memiliki kemampuan mengangkat senjata sebagai upaya mempertahankan diri atau menyerang. Ketiga, memiliki kelebihan intelektualisme yang dapat dibuktikan dengan ide dan karya dalam bidang keagamaan.

Selain menolak berbagai doktrin tentang kekuatan adikodrati para imam, mereka juga mengingkari sifat ke ilahian para imam. Imam bagi mereka adalah pemimpin dan guru bagi kaum muslim yang aktif ditengah kehidupan dan berjuang secara terang terangan demi cita-citanya.

3.      Doktrin Syi’ah Zaidiyah yang lain
Syi’ah Zaidiyah berpendapat bahwa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar bin Khatab adalah syah karena mereka tidak merampas kekuasaan dari tangan Ali bin Abi Thalib.

Penganut Syi’ah Zaidiyah  percaya bahwa orang yang melakukan dosa besar akan kekal dalam neraka jika ia belum bertaubat dengan taubat yang sebenarnya. Mereka juga menolak nikah mut’ah (temporer). Nikah mut’ah merupakan salah satu jenis pernikahan yang dihapuskan pada masa Nabi, yang pada perkembangannya dihapus kembali oleh khalifah Umar bin Khathab. Penghapusan ini jelas ditolak oleh kalangan Syi’ah kecuali syi’ah Zaidiyah. Oleh Karena itu sampai sekarang kecuali golongan Syi’ah Zaidiyah, kaun Syi’ah masih mempraktekkan nikah mut’ah. Mereka juga menolak doktrin taqiyah, padahal ini merupakan doktrin penting dalam Syi’ah.

Dalam bidang ibadah Syi’ah Zaidiyah tetap cendrung menunjukkan symbol dan amalan Syi’ah pada umumnya. Misalnya, dalam cara adzan mereka member selingan ungkapan hayya ‘ala khair al-amal. Takbir sebanyak lima kali dalam shalat jenazah, menolak syahnya mengusap kaos kaki (maskh al-khuffaini), menolak imam shalat yang tidak sholeh dan menolak binatang sembelihan non muslim.

4.3.      Aliran Jabariyah dan Doktrin-doktrinnya

1. Asal-usul Aliran Jabariyah
Paham Jabariyah lahir di Khurasan, Iran, pada paruh pertama abad ke-2 H/ke-8 M, yang dipelopori oleh Ja’ad bin Dirham (w.124 H/742 M).
Nama Jabariyah berasal dari jabara yang yang mengandung arti memaksa. Menurut al-Syahrastani, Jabariyah berarti menghilangkan perbuatan dari hamba secara hakikat dan menyandarkan perbuatan tersebut kepada Allah SWT. Di dalam Al Munjid, dijelaskan bahwa nama jabariyah berasal dari kata jabaro yang berarti memaksa dan mengharuskan melakukan sesuatu. Dengan kata lain manusia melakukan perbuatannya dengan keadaan terpaksa.

Aliran jabariyah adalah golongan yang menentang golongan qadariyah. Yang mula-mula membangun gerakan ini adalah Ja’ad bin Dirham kemudian disebarkan oleh  Jaham bin Shofwan, maka gerakan ini disebut Jahamiyah.

Aliran Jabariyah diduga telah ada sejak sebelum agama Islam datang ke masyarakat Arab. Kehidupan bangsa Arab yang diliputi oleh gurun pasir memberikan pengaruh besar ke dalam cara hidup mereka, ketergantungan mereka kepada alam sahara yang ganas telah memunculkan sikap penyerahan diri terhadap alam. Selanjutnya mengembangkan pahamnya sesuai dengan perkembangan masyarakat pada masa itu.

     Faham Al-Jabar juga dikembangkan oleh tokoh lainnya diantaranya Al-Husain bin Muhammad An-Najr dan Ja’ad bin Dirrar.
Faham Al-Jabar sejak awal periode Islam. Benih-benih itu terlihat pada masa Rasulullah tentang Taqdir dan Qadha’ Qadar. Namun Al-Jabar sebagai pola pikir dan aliran yang dianut, dipelajari dan dikembangkan baru terjadi pada pemerintahan Daulah bani Umayyah.
    
     Berkaitan dengan kemunculan aliran Jabariyah, ada yang mengatakan bahwa kemunculannya diakibatkan oleh pengaruh pemikiran asing, yaitu agama Yahudi bermadzhab Qurro dan agama Kristen bermadzhab Yacobit.

     Menurut pandangan aliran Jabariyah, hidup manusia sudah ditentukan sebelumnya oleh Allah SWT. Perbuatan manusia diciptakan oleh Tuhan dalam diri manusia. Dalam paham ini, manusia diciptakan dalam keadaan terbelenggu (majbur), tidak mempunyai kebebasan untuk berikhtiar, dan tidak memiliki kemampuan untuk melakukan apapun. Manusia tidak memiliki daya melakukan sesuatu tanpa digerakkan oleh Tuhan yang memiliki daya. Dalam pandangan jabariyah, manusia tidak ubahnya seperti kapas melayang-layang di udara, terbang ke mana pun ia diterpa angin, tidak memiliki kemauan dan kekuatan untuk mempertahankan diri, atau dapat pula diumpamakan seperti wayang yang hanya dapat bergerak kalau digerakan oleh dalang.

2. Jabariyah dan Doktrin-Doktrinnya
Menurut Asy Syaratsani, Jabariyah dapat dikelompokkan mejadi dua bagian, ekstrim dan moderat.
a. Ekstrim
        Doktrin Jabariyah ekstrim berpendapat bahwa segala perbuatan
        manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul dari kemauannya sendiri, tetapi perbuatan yang dipaksakan atas dirinya. Misalnya kalau seseorang mencuri, perbuatan mencuri itu terjadi bukan terjadi atas kehendak sendiri, tetapi timbul karena qodho dan qodar Tuhan yang menghendaki demikian.

Diantara pemuka jabariyah ekstrim adalah sebagai berikut :
1. Jahm bin Sufyan
          Nama lengkapnya adalah Abu Mahrus Jaham bin Shafwan. Ia berasal dari Khurasan, bertempat tinggal di kuffah, ia seorang da’I yang fasih dan lincah. Ia ditawan kemudian dibunuh secara politis tanpa kaitannya dengan agama.

Pendapat Jahm yang berkaitan dengan persoalan teologi adalah sebagai berikut :
Manusia tidak mampu untuk berbuat apa-apa. Ia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri dan tidak mempunyai pilihan.
Surga dan neraka tidak kekal. Tidak ada yang kekal selain Tuhan.
Iman adalah ma’rifat atau membenarkan dalam hati. Dalam hal ini konsepnya sama dengan konsep iman yang dimiliki kaum Murji’ah.
Kalam Tuhan adalah makhluk. Allah Maha suci dari segala sifat dan kemiripan dengan manusia seperti bicara, mendengar dan melihat. Begitu pula Tuhan tidak bisa dilihat oleh mata manusia kelak di akhirat.
2.Ja’ad bin Dirham
Ja’ad adalah seorang maulana bani hakim, tinggal di Damaskus. Ia dibesarkan di dalam lingkungan orang Kristen yang senang membicarakan teologi. Setelah pemikirannya yang controversial Ja’ad dilarang mengajar di  lingkungan pemerintahan Bani Umayyah.

Doktrin pokok yang secara umum sama dengan pikiran Jahm, Al-Ghurabi menjelaskan sebagai berikut :
  Al Qur’an adalah makhluk. Oleh karena itu dia baru. Sesuatu yang baru tidak dapat disifatkan kepada Allah.
Allah tidak mempunyai sifat yang sama dengan makhluk. Seperti berbicara, melihatdanmendengar.
 Manusia dipaksa oleh Allah dalam segala-galanya.

b. Moderat
        Jabariyah moderat mengatakan bahwa Tuhan memang menciptakan perbuatan manusia. Tetapi manusia mempunyai bagian didalamnya. Tenaga yang diciptakan dalam diri manusia mempunyai efek untuk untuk mewujudkan perbuatannya.  
        Yang termasuk tokoh Jabariyah Moderat adalah sebagai berikut :
1. An Najjar
Nama lengkapnya Husain bin Muhammad An Najjar (w. 230 H). Para pengikutnya disebut An Najjariyah atau Al Husainiyah. Diantara pendapat-pendapatnya adalah:
 
* Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu. Inilah yang disebut kasab, menurut faham kasab manusia tidaklah majbur (dipaksa oleh Tuhan).
·          Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat, tetapi An Najjr menyatakan bahwa Tuhan dapat saja memindahkan potensihati (ma’rifat) pada mata, sehingga manusia dapat melihat Tuhan.
                 
2.      Adh-Dhihar
Nama lengkapnya adalah Dhirar bin Amr. Pendapatnya tentang perbuatan manusia sama dengan Husain an Najjr, yakni manusia tidak hanya seperti dalang yang digerakkan oleh dalang, tetapi manusia mempunyai bagian dalam perwujudan perbuatannya dan tidak semata-mata dipaksa dalam melakukan perbuatannya.
    Diantara pendapat-pendapatnya adalah :
 •Suatu perbuatan dapat ditimbulkan oleh dua pelaku secara bersamaan, artinya perbuatan manusia tidak hanya    ditimbulkan oleh Tuhan, tetapi juga oleh manusia itu sendiri.
•Manusia turut berperan dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya.
•Tuhan dapat dilihat di akhirat melalui indra keenam
•Hujjah yang dapat diterima setelah Nabi adalah Ijtihad.
•Hadist ahad tidak dapat dijadikan sumber dalam menetapkan
                   hukum.
    
4.5. Aliran Qodariyah dan Doktrin-doktrinnya

1.      Qodariyah
Dalam sejarah, paham Qadariyah tidak dapat diketahui secara pasti kapan aliran ini muncul dalam sejarah. Para mutakallimin (teolog) menyebutkan bahwa aliran Qadariyah mulai timbul dan berkembang dibawah kepeloporan Ma’bad al-Juhani (w.80 H/700 M).

Qadariyah berasal dari pengertian  bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada kadar dan qada Tuhan. Dalam istilah inggrisnya, paham ini selanjutnya dikenal dengan nama free will dan free act, berpendapat bebas dalam kemampuan dan bebas dalam berbuat. Salah satu aliran kalam/teologi Islam yang tidak mengakui adanya kadar bagi Allah SWT. Aliran ini timbul kira-kira pada tahun 70 H di Iraq pada zaman pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan.

Qodariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan Manusia tidak diintervensi olehTuhan. Menurut Ahmad Amin ada ahli teologi yang mengatakan bahwa Qodariyah pertama kali dimunculkan oleh Ma’bad Al Jauhari dan Ghailan Ad Dimasyqi.

Harun Nasution menegaskan bahwa kaum Qodariyah berasal dari pengertian  bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan keinginannya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Allah.

Menurut ilmu nabatah dalam kitabnya Syarh Al Uyun mengatakan bahwa yang pertama kali memunculkan faham Qadariyah adalah orang Irak yang semula beragama Kristen kemudian masuk Islam dan balik lagi keagama Kristen(Susan).
Para peneliti kesulitan untuk menentukan persoalan pertama kalinya muncul Qodariyah , karena penganut Qodariyah kala itu banyak sekali, diantaranya:
a.       Sebagian terdapat di Irak, buktinya bahwa gerakan ini terjadi pada
pengajian Hasan Al Basri.
            b.  Sebagian lain berpendapat bahwa faham ini muncul di Damaskus.
 
      Diduga disebabkan oleh pengaruh orang-orang Kristen yang  banyak dipekerjakan di istana-istana khalifah. Faham ini mendapat tantangan keras dari umat Islam, karena faham Qodariyah di anggap bertentangan dengan doktrin Islam, selain itu faham ini mendapat kecaman dan tantangan dari pemerintah, pada saat itu pejabat pemerintahan menganut faham Jabariyah.

2. Doktrin-Doktrin Qodariyah.

    Diantara doktrin-doktrin Qodariyah adalah sebagai berikut :
a. Manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya. Manusia sendirilah yang melakukan perbuatan baik atas kehendak dan kekuasaannya sendiri dan manusia sendiri yang menjauhi perbuatan-perbuatan jahat atas kemauan dan dayanya sendiri.
b. Segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Seseorang
diberi ganjaran baik dengan balasan surga dan diberi ganjaran siksa dineraka kelak di akhirat itu berdasarkan pilihannya sendiri, bukan karena takdir Tuhan.
c.Takdir adalah ketentuan Allah yang diciptakan bagi alam semesta beserta seluruh isinya. Yaitu hukum yang dalam Al Qur’an disebut dengan sunnatullah.
d.Manusia memiliki takdir  yang tidak dapat diubah. Manusia dalam dimensi fisiknya tidak dapat berbuat banyak, kecuali mengikuti hukum alam. Tetapi manusia memiliki daya fikir yang kreatif, yang dapat membantunya melakukan apa saja sesuai keinginannya.

Berikut beberapa ayat Al Qur’an yang dijadikan pedoman oleh faham Qodariyah :
  
Artinya: “Katakanlah, kebenaran dari Tuhanmu. Barang siapa yang mau beriman, berimanlah dia dan barang siapa ingin kafir, biarlah ia kafir.” (Q.S. Al Kahfi [18]: 29)

3
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu bangsa, kecuali jika mereka mengubah keadaan mereka sendiri.” (Q.S. Ar Ra’d [13]: 11)


4

Artinya: “Dan barang siapa melakukan suatu dosa, maka sesungguhnya ia melakukannya untuk merugikan dirinya sendiri, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (Q.S. An Nisa [4]: 111)

4.6. Aliran Asy’ariyah dan Doktrin-doktrinnya

a.      Riwayat Singkat Al-Asy’ari

Al-Asy’ari lahir di Bashrah tahun 260 H / 875 M dan wafat di Baghdad tahun 324 H/ 935M.Sepeninggal ayahnya, Al-Asy’ari di didik oleh ayah tirinya (Abu Ali bin Jubba’i). Berkat didikan ayah tirinya, Al-Asy’ari menjadi tokoh Mu’tazilah.
Setelah berusia 40 tahun, Al-Asy’ari meninggalkan faham Mu’tazilah karena ia bermimpi bertemu dengan Rasulullah yang memperingatkan agar meninggalkan Mu’tazilah dan membela faham yang telah diriwayatkan beliau sebanyak tiga kali.

Pendirian Al-Asy’ari merupakan tali penghubung antara dua aliran fikiran Islam, adalah aliran lama (textralist), dan aliran baru (rasionalis). Akan tetapi sesudah wafatnya, aliran Asy’ariyah mengalami perubahan yang cepat. Kalau pada permulaan berdirinya kedudukannya hanya sebagai penghubung antara kedua  aliran tersebut, maka pada akhirnya aliran Asy’ariyah lebih condong kepada segi akal pikiran semata-mata dan memberinya tempat yang lebih luas daripada nas-nas itu sendiri.

 Mereka sudah berani mengeluarkan keputusan, bahwa ”akal menjadi dasar naqal (nas)” karena dengan akallah kita menetapkan akal pikiran dengan naqal berarti pembatalan dasar (pokok) dengan cabangnya, yang berakibat pula pembatalan pokok dan cabangnya sama sekali. Oleh karena sikap tersebut, maka ahlussunah tidak dapat menerima golongan Asy’ariyyah, bahkan memusuhinya, sebab dianggap sesat (bid’ah). Kegiatan mereka  sudah adanya permusuhan ini menjadi berkurang, sehingga datang Nizamul mulk (wafat 485H/1092M), seorang menteri Saljuk, yang mendirikan dua sekolah terkenal dengan namanya yaitu Nizamiyyah di Nizabur dan Baghdad, dimana hanya aliran Asy’ariyyah saja yang boleh diajarkan. Sejak itu aliran Asy’ariyyah menjadi aliran resmi negara, dan golongan Asy’ariyyah menjadi golongan Ahli Sunnah.

b.      Doktrin-Doktrin Teologi Al-Asy’ari

Pemikiran –pemikiran Al-Asy’ari yang terpenting adala
h
       
a. Allah mempunyai sifat-sifat (seperti mempunyai tangan dan kaki), dan ini tidak boleh diartikan secara harfiah melainkan secara simbolis.
b. Sifat-sifat Allah itu unik sehingga tidak dapat dibandingkan dengan sifat-sifat manusia yang tampaknya mirip
c. Allah adalah pencipta perbuatan manusia, sedangkan manusia sendiri yang mengupayakannya
d. Baik dan buruk harus berdasarkan pada wahyu.
e. Walaupun Al Qur’an terdiri atas kata-kata, huruf dan bunyi, semua itu tidak melekat pada esensi Allah dan karenanya tidak Qadim
f. Allah dapat dilihat di akhirat, tetapi tidak dapat di gambarkan
g. Allah itu adil dan Dia tidak memiliki keharusan apapun karena
    ia adalah penguasa mutlak.
ALIRAN MATURIDIYAH
Yuk…kita pelajari!!!!!
h. Orang mukmin yang berbuat dosa besar adalah mukmin yang fasik, sebab iman tidak mungkin hilang karena dosa selain kufur.

4.7. Aliran Maturidiyah dan Doktrin-doktrinnya

a.      Riwayat Singkat Al-Maturidi

Abu Mansur Al-Maturidi di lahirkan di Maturid (Samarkand), sekitar abad ke-3 H dan wafat pada
tahun 333H / 944M.
Karir pendidikannya lebih dikonsentrasikan untuk menekuni bidang teologi. Ini dilakukan untuk memperkuat pengetahuan dalam  menghadap faham-faham teologi yang banyak berkembang pada masyarakat Islam pada masa itu.

Aliran maturidiyah tergolong ahli sunnah dan fikiran-fikirannya dalam soal-soal kepercayaan kepada fikiran-fikiran Imam Abu hanifah yang tercantum dalam kitabnya “Al-Fiqh al-Akbar” dan al-Fiqh al-Absat” dan memberikan ulasan-ulasannya terhadap kedua kitab tersebut.

Dengan demikian maturidiyah lebih mendekati golongan Mu’tazilah. Kalau kita perbandingkan aliran-aliran kepercayaan dalam Islam dan kita urut-urutkan menurut kebebasan pemikirannya, maka dapat kita urutkan diantaranya : 1. Aliran Mu’tazilah 2. Maturidiyah 3. Asy’ariyyah 4. Ahli Hadits.

Pada perkembangannya kemudian aliran Asy’riyah dan maturidiyah disebut dengan ahli sunnah wal jama’ah yaitu golongan umat Islam yang dalam beraqidah mengikuti imam Abu Hasan Al Asy’ri dan Imam Abu Mansyur Al Maturidi. Dalam beribadah mengikuti salah satu dari imam-imam madzhab empat (Hambali, Hanafi, Maliki dan Syafi’i), dan dalam berakhlak tashawuf mengikuti imam Al Junaid Al Baghdadi dan Imam Al Ghazali serta imam-imam lain.

b.             Doktrin Doktrin- Al-Maturidi

Adapun doktrin-doktrin Al-Maturidi adalah sebagai berikut :
        
a.  Mengetahui Tuhan dan kewajiban mengetahui Tuhan dapat   diketahui dengan akal.
b.   Penentu baik dan buruknya terletak pada sesuatu itu sendiri
c.   Perbuatan manusia adalah ciptaan Tuhan.
 d.   Kehendak Tuhan tidak sewengang-wenang (absolut), tetapi perbuatan dankehendaknya itu berlangsung dengan hikmah dan keadilan yang sudah di tetapkan-Nya sendiri.
e.   Sifat-sifat Tuhan itu Mulzamah (ada bersama) dzat tanpa terpisah
f.  Tuhan dapat dilihat (di akhirat) dengan mata, karena Tuhan mempunyai wujud walaupun immaterial.
g.   Kalau nafsi adalah sifat Qadim bagi Allah, sedangkan kalam yang tersusun dari huruf dan suara adalah baharu (hadist)
h.  Setiap perbuatan Tuhan yang bersifat mencipta atau kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepada manusia tidak lepas dari hikmah dan keadilan yang dikehendakiNya
i.     Pengutusan Rasul berfungsi sebagai sumber informasi.disebut