a. Aliran Khawarij
Secara
etimologis kata khawarij berasal dari bahasa Arab yaitu kharaja yang berarti
keluar, muncul, timbul atau memberontak. Berdasarkan pengertian etimologi ini,
khawarij berarti setiap muslim yang ingin keluar dari kesatuan umat Islam.
Adapun yang
dimaksud khhawarij dalam terminologi ilmu kalam adalah suatu sekte/kelompok/aliran
pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan
terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim), dalam perang shiffin
pada tahun 37 H/648 M, dengan kelompok boghot (pemberontak) Muawiyyah bin Abi
Sufyan perihal persengketaan khilafah.
Rasulullah SAW
wafat dan beliau tidak menentukan siapa penggantinya dan tidak pula menjelaskan
bagaimana cara memilihnya. Maka dari itu kaum muslimin menghadapi persoalan
yang sangat berat dan benar-benar akan menentukan sukses atau gagalnya
kehidupan politik mereka di kemudian hari. Setelah Rasululloh SAW wafat, kaum
muslimin merasa perlu untuk memikirkan penggantinya.
Dalam
pertemuan di majlis bani sa’idah, segolongan kaum muslimin menyatakan bahwa
khalifah itu harus dari golongan anshor. Sedang golongan lain berpendapat bahwa
khalifah harus berasal dari golongan Muhajirin.
Ali bin Abi
Thalib ra tidak hadir dalam pertemuan itu, sebab beliau beserta keluarganya
tengah sibuk mempersiapkan pemakaman Rasulullah SAW. Oleh karena itu setelah
Abu Bakar dilantik ada beberapa sahabat yang kurang setuju, sehingga
memunculkan pendapat ketiga, yaitu khalifah harus dari keluarga Nabi SAW.
Keluarga Nabi yang paling pantas adalah Ali bi Abi Thalib. Sebab dialah orang
yang pertama masuk Islam, dan suami Fatimah putri Nabi SAW.
Maksud fihak
ketiga ini tidak mendapat tanggapan dari Ali ra dan akhirnya mengakui
kekhalifahan Abu Bakar ra. Ketika Ustman ra menjadi khalifah, pendukung Ali ra
mulai kurang senang, karena kebanyakan pembantu Ustman dalam pemerintahan dari
keluarga umayyah. Jadi mereka ini memerintah sebagai golongan Umawy, bukan
sebagai bangsa arab.
Pada akhir
pemerintahan Ustman ra terdapat golongan yang bergerak dibawah tanah yang
menuntut agar Ustman turun dari khalifah dan diserahkan kepada yang lain. Dalam
gerakan ini terdapat pendukung Ali ra. Ketika Ustman terbunuh, maka mayoritas
umat Islam melantik Ali ra. Akan tetapi pengangkatan Ali mendapat perlawanan
dari sahabat Thalhah, Zubair dan Muawiyah, mereka menuduh Ali ikut terlibat
dalam pembunuhan Ustman, atau setidaknya membiarkan Utsman terbunuh.
Dalam situasi
yang gawat ini, ada sebagian sahabat yang tidak mau membai’at. Thalhah dan Zubair
terbunuh dalam perang jamal. Sedangkan Muawiyah sulit dipatahkan karena
memiliki tentara yang kuat. Antara Ali dan Muawiyah pernah terjadi perang
‘siffin’. Ketika Muawiyah merasa bahwa kekalahan akan menimpa dirinya, maka ia
memerintahkan tentaranya untuk mengangkat Al Qur’an dengan tombak sebagai tanda
minta damai dan al Qur’an sebagai pedomannya. Inilah yang melatar belakangi
munculnya aliran Khawarij.
Khawarij artinya orang-orang yang keluar
dari Ali bin Abi Tholib. Dan merupakan aliran teologi pertama yang muncul dalam
dunia Islam. Aliran ini mulai timbul pada abad ke 1 H (abad ke 8 M) pada masa
pemerintahan Ali bin Abi Tholib. Kemunculannya dilatar belakangi oleh adanya pertikaian politik antara Ali dan
Muawiyah bin abi Sufyan. Muawiyah menolak memberikan baiat kepada Ali bin Abi
Tholib yang terpilih sebagai khalifah sehingga Ali bin abi Tholib mengerahkan
bala tentara untuk menggempur Muawiyah. Muawiyah juga mengumpulkan pasukannya
untuk menghadapi Ali bin Abi Tholib. Kedua pasukan bertemu/berperang dengan
nama perang shiffin.
Khawarij merupakan aliran / kelompok pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim) dalam perang shiffin dengan kelompok Bughat (pemberontak) Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khalifah. Golongan ini disebut juga : “as surat” (penjual) yaitu golongan yang mudah menjual diri untuk Tuhan semata-mata, dengan mengambil firman Allah :
Artinya :
Dan di antara manusia ada yang menjual (mengorbankan dirinya) karena
mencari kerelaan Allah. dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya. (QS. Al Baqarah : 207)
Kelompok Khowarij pada mulanya memandang Ali dan
pasukannya berada difihak yang benar karena Ali merupakan khalifah yang sah
yang telah di bai’at mayoritas umat Islam, sementara Muawiyah berada difihak
yang salah karena memberontak khalifah yang sah. Menurut estimasi
Khawarij, pihak Ali menerima tipu daya licik ajakan damai Muawiyyah, kemenangan
yang hamper diraih menjadi hilang.
Ali sebenarnya
sudah mencium kelicikan di balik ajakan damai kelompok Muawiyah sehingga ia
bermaksud menolak permintaan itu. Namun karena desakan sebagian pengikutnya,
terutama ahli qurra seperti Al-Asy’ats bin Qais, Mas’ud bin Fudaki At Tamimi
dan Zaid bin Husein Ath-Tha’I, dengan sangat terpaksa Ali memerintahkan Al
Asytar (komandan pasukan) untuk
menghentikan peperangan.
Setelah menerima
ajakan damai, Ali bermaksud mengirimkan Abdullah bin Abbas sebagai delegasi
juru damai (hakam) nya, tetapi orang-orang khawarij menolaknya. Mereka
baralasan Abdullah bin Abbas berasal dari kelompok Ali sendiri. Kemudian mereka
mengusulkan agar Ali mengirimkan Abu Musa Al Asy’ari dengan harapan dapat
memutuskan perkara berdasarkan kitab Allah.
Dalam sejarah
Islam, usaha perdamaian itu dikenal dengan “Majlis Tahkim” dalam
persengketaan yang terjadi antara Ali dan Muawiyyah pada perang shiffin, suatu
tempat di tepi sungai Efrat, hasil tahkim tersebut memunculkan kesepakatan bahwa
Ali dipecat dari kursi kekhalifahan dan Muawiyyah ditunjuk sebagai
penggantinya. Setelah Muawiyyah dilantik menjadi khalifah inilah muncul aliran
Khawarij, Syi’ah dan Murji’ah. Bermula dari persoalan politik akhirnya berubah
menjadi persoalan teologis.
b. Doktri-Doktrin
Pokoknya
Pada masa sebelum
terjadi perpecahan di kalangan khawarij, mereka memiliki tiga pokok pendirian
yang sama, yaitu : Ali, Ustman dan orang-orang yang ikut dalam peperangan serta
orang-orang yang menyetujui terhadap perundingan Ali dan Muawiyyah,dihukumkan
orang-orang kafir,
Diantara doktrin-doktrin pokok khawarij adalah sebagai berikut :
1. Doktrin politik
Diantara doktrin-doktrin pokok khawarij adalah sebagai berikut :
1. Doktrin politik
a. Khalifah atau imam
harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam
b. Khalifah tidak harus
dari keturunan Arab
c. Khalifah dipilih secara
permanen selama bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syari’at Islam
d. Khalifah sebelum Ali
bin Abi Thalib adalah sah, akan tetapi setelah tahun ke tujuh dari
kekhalifannnya, Ustman telah dianggap menyeleweng.
e. Khalifah Ali bin Abi
Thalib adalah sah, akan tetapi setelah terjadi arbritase (tahkim), ia dianggap
telah menyeleweng.
f. Muawiyah dan amr bin
Ash serta Abu Musa al-Asy’ari juga dianggap menyeleweng dan telah menjadi
kafir.
g. Pasukan perang jamal
yang menyerang Ali bin Abi Thalib juga kafir.
2. Doktrin Teologi
a. Seseorang yang
berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh
b. Setiap muslim harus
berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka
c. Seseorang harus
menghindar dari pimpinan yang menyeleweng.
d. Adanya wa’ad dan
wa’id (orang yang baik harus masuk surga sedang orang yang jahat harus masuk
neraka)
e. Menerima Al Qur’an sebagai salah satu sumber diantara
sumber-sumber hokum Islam lainnya.
3.
Doktrin Sosial
a. Amar ma’ruf nahi munkar.
b. Memalingkan ayat-ayat Al Qur’an yang tampak mutasyabihat.
c. Qur’an adalah makhluk.
d. Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan.
a. Amar ma’ruf nahi munkar.
b. Memalingkan ayat-ayat Al Qur’an yang tampak mutasyabihat.
c. Qur’an adalah makhluk.
d. Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan.
Keistimewaan
aliran ini diantaranya adalah tekun dan taat beribadah serta ikhlas berperang
untuk membela aqidahnya.
c.
Sekte –sektenya
Munculnya banyak cabang dan sekte
khawarij ini diakibatkan banyaknya perbedaan dalam bidang aqidah yang mereka
anut dan banyaknya nama yang mereka pergunakan sejalan dengan perbedaan aqidah
mereka yang beraneka ragam itu. Asy-Syak’ah menyebutkan adanya delapan firqah
besar, dan firqoh-firqoh ini terbagi lagi menjadi firqah-firqah kecil yang
jumlahnya sangat banyak. Perpecahan ini menyebabkan gerakan kaum khawarij
lemah, sehingga mereka tidak mampu menghadapi kekuatan militer Bani Umayyah
yang berlangsung bertahun tahun. Sekte-sekte khawarij tersebut antara lain
al-Azariqoh, al-Ibadiah, al Mukhakkimah, al-Najdat, al-Jaridah, al-Sufriyah dan
Yazidiyah. Menurut Prof. Taib Thahir Abdul Mu’in, bahwa sebenarnya ada dua
golongan utama yang terdapat dalam aliran khawarij yakni :
a)Sekte Al-Azariqoh
Nama ini diambil dari Nafi Al-Azraq
pemimpin utamanya yang memiliki pengikut sebanyak dua puluh ribu orang.
Dikalangan para pengikutnya, Nafi digelari “amir al mu’minin”. Golongan al
Zariqoh dipandang sebagai sekte yang besar dan kuat dikalangan kaum khawarij.
Dalam pandangan teologisnya, al
Azariqoh tidak menggunakan term kafir, tetapi menggunakan term musyrik atau
politeis. Yang dipandang musyrik adalah semua orang yang tidak sefaham dengan
ajaran mereka. Bahkan, orang Islam yang tidak ikut hijrah kedalam
lingkungannya, dihukumkan musyrik.
Karena kemusyrikannya itu, kaum ini
membolehkan membunuh anak-anak dan istri yang bukan golongan al Zariqoh.
Golonga ini membagi daerah kekuasaan menjadi “dar al Islam”dan “dar al kufur”.
Dar al Islam adalah daerah yang dikuasai oleh mereka dan dipandang sebagai
penganut Islam sebenarnya. Sedangkan Dar al Kufur merupakan suatu wilayah atau
Negara yang telah keluar dari Islam, karena tidak sefaham dengan mereka dan
wajib diperangi.
b)Sekte Al-Ibadiah
Golongan ini merupakan golongan
paling moderat dari seluruh sekte Khawarij. Nama golongan ini di ambil dari
Abdullah ibnu Ibad yang pada tahun 686 M memisahkan diri dari golongan Al
–Azariqoh.
Adapun faham-faham yang dianggap
moderat antara lain ; orang yang tidak sefaham dengan mereka bukanlah mu’min
dan bukanlah musyrik, tetapi kafir. Orang Islam demikian, boleh mengadakan
hubungan perkawinan dan hokum waris. Syahadat mereka diterima dan membunuh
mereka yang tidak sefaham dihukumkan haram.
Muslim yang melakukan dosa besar
masih dihukumkan “Muwahid”, meng-esa-kan Tuhan tetapi bukan mu’min. Dan yang
dikatakan kafir, bukanlah kafir agama tetapi kafir akan nikmat. Oleh karena
itu, orang Islam yang melakukan dosa besar sudah berarti keluar dari Islam.
Harta kekayaan hasil rampasan perang
yang boleh diambil hanyalah kuda dan senjata. Sedangkan harta lainnya seperti
emas dan perak harus dikembalikan lagi kepada pemiliknya. Daerah orang Islam
yang tidak sefaham dengan mereka, masih merupakan “dar at-tauhid” dan tidak
boleh diperangi lagi.
4.1.
Aliran
Murji’ah dan Doktrin-doktrinnya
a. Murji’ah
Murji’ah adalah Salah satu aliran teologi
Islam yang muncul pada abad pertama Hijriah, orang pertama yang membawa paham
Murji’ah adalah Gailan ad-Dimasyqi
Kata murji’ah berasal dari kata Arab
arja’a yang artinya menunda. Aliran ini disebut Murjiah karena dalam prinsipnya
mereka menunda penyelesaian persoalan konflik politik antara Ali bin Abi Thalib
dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan.
Munculnya aliran ini dilatarbelakangi oleh
persoalan politik, yaitu soal khilafah (kekhalifahan) setelah terbunuhnya
Khalifah Usman bin Affan, umat Islam terpecah ke dalam dua kelompok besar,
yaitu kelompok Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah bin abi Sufyan. Kelompok Ali
lalu terpecah pula ke dalam dua golongan yaitu golongan yang setia membela ali
(disebut Syi’ah) dan golongan yang keluar dari barisan ali bin Abi Thalib
(disebut Khawarij).
Aliran
Murji’ah muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam
upaya “kafir mengkafirkan” terhadap orang yang melakukan dosa besar,
sebagaimana hal ini dilakukan oleh aliran khawarij. Aliran ini menangguhkan
penilaian terhadap orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim dihadapan
Tuhan, karena hanya Tuhanlah yang mengetahui keadaan iman seseorang. Demikian
pula orang mukmin yang melakukan dosa besar, masih dianggap mukmin dihadapan
mereka.
Murji’ah adalah kelompok / aliran yang tetap pada barisan Ali bin Abi Thalib. Ada beberapa teologi yang berkembang mengenai kemunculan murji’ah, diantaranya :
1.
Gagasan irja / arja dikembangkan oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin
persatuan dan kesatuan umat Islam ketika terjadi pertikaian politik dan juga
bertujuan untuk menghindari sektarionisme.
2.
Gagasan irja yang merupakan baris doktrin murji’ah, muncul pertama kali sebagai
gerakan politik diperlihatkan oleh cucu Ali bin Abi Thalib, Al Hasan bin
Muhammad Al Hanafiyah.
Aliran ini timbul di damaskus pada akhir abad pertama Hijriyah. Golongan
ini dinamakan Murjiah, karena lafadz itu berarti menunda atau mengembalikan.
Aliran ini disebut murji’ah karena dalam prinsipnya mereka menunda
persoalan konflik antara Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin abi Sufyan, dan kaum
khawarij pada hari perhitungan kelak. Oleh karena itu,mereka tidak ingin
mengeluarkan pendapat tentang siapa yang benar dan siapa yang kafir di antara
ketiga kelompok yang bertikai itu.
Aliran ini beranggapan bahwa berbuat/melakukan dosa, tidak berbahaya
apabila disertai iman seperti halnya melakukan taat adalah tidak berguna bila
disertai kafir.
Dalam perkembangannya, aliran ini ternyata tidak dapat melepaskan diri dari
persoalan teologis yang muncul pada waktu itu. Ketika itu terjadi perdebatan mengenai hukum orang
yang berdosa besar. Kaum murjiah berpendapat bahwa orang yang berdosa besar
tidak dapat dikatakan kafir selama ia tetap mengakui Allah SWT sebagai Tuhannya
dan Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul.
b.
Doktrin – Doktrin Murji’ah
Ajaran pokok murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin irja atau arja’a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik persoalan politik maupun teologis.
Berkaitan dengan doktrin teologi murji’ah, W. Montgomery Watt merincinya sebagai berikut :
a.
Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskannya
kelak di akhirat.
b. Penangguhan
Ali untuk menduduki ranking
keempat dan peringkat Al- Khalifah Ar- Rasyidin.
c.
Pemberian harapan (giving of hope) terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk
memperoleh ampunan dan rahmat
dari Allah.
Abu A’la Al Maududi menyebutkan dua doktrin pokok ajaran murji’ah, yaitu :
Abu A’la Al Maududi menyebutkan dua doktrin pokok ajaran murji’ah, yaitu :
a. Iman adalah pecaya kepada Allah dan
rasulnya saja. Adapun perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya
iman
b. Dasar keselamatan adalah iman semata
Istilah “member harapan” mengandung arti bahwa orang
yang melakukan maksiat padahal dia seorang mukmin, imannya masih tetap
sempurna.
Berdasarkan itu, maka inti dari faham Murji’ah adalah
iman ialah mengenal Allah dan RasulNya, barangsiapa yang tidak mengenal “tidak
ada Tuhan selain Allah dan Muhammad sebagai Rasul-Nya”. Ia mukmin sekalipun
melakukan dosa besar.
Amal perbuatan bukan merupakan bagian dari iman,
sebab iman adanya dalam hati. Sekalipun melakukan dosa besar, tidak akan
menghapus iman seseorang, tetapi terserah Allah untuk menentukan hukumnya.
c.
Sekte-sekte Murji’ah
Kaum
Murji’ah pecah menjadi beberapa golongan kecil. Namun pada umumnya aliran
murji’ah terbagi kedalam dua golongan besar, yakni golongan moderat dan
golongan ekstrim.
Golongan
murji’ah moderat berpendapat bahwa orang yang berdosa bukanlah kafir dan tidak
kekal dalam neraka, tetapi akan dihukum sesuai dengan besar kecilnya dosa yang
dilakukan. Sedangkan murji’ah ekstrim yaitu pengikut Jahm ibnu Sofwan.
Berpendapat bahwa orang Islam yang percaya kepada Tuhan kemudian menyatakan
kekufuran secara lisan, tidaklah menjadi kafir, karena iman dan kufur tempatnya
di dalam hati. Bahkan orang yang menyembah berhala, menjalankan agama Kristen
atau yahudi sampai ia mati, tidaklah menjadi kafir. Orang yang demikian menurut
pandangan Allah tetap merupakan seorang mukmin yang sempurna imannya.
4.2. Aliran
Syi’ah dan Doktrin-doktrinnya
Syi’ah menurut bahasa berarti
pengikut, pendukung, partai, atau kelompok. Sedangkan secara terminologis
adalah sebagian kaum muslim yang dalam bidang spiritual dan keagamaannya selalu
merujuk pada keturunan Nabi Muhammad SAW atau orang yang disebut ahli al-bait.
Mengenai kemunculan Syi’ah,
terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ahli,diantaranya:
Abuzahrah Syi’ah
mulai muncul pada masa akhir pemerintahan Ustman bin Affan kemudian tumbuh dan
berkembang pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib.
Kalangan Syi’ah
Kemunculan Syi’ah berkaitan dengan pengganti (khilafah) nabi SAW. Mereka
menolak pemerintahan Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Ustman bin Affan karena
dalam pandangan mereka hanya Ali bin Abi Thaliblah yang berhak menggantikan
nabi. Bukti utama tentang syahnya Ali sebagai penerus Nabi………..
Menurut Watt, Syi’ah baru benar-benar muncul ketika
terjadi peperangan antara Ali dan Muawiyah yang dikenal dengan perang siffin.
Dalam peperangan ini, Ali menerima arbitrase yang ditawarkan Muawiyah, pasukan
Ali kemudian terpecah menjadi dua satu kelompok mendukung Ali, kelompok ini
kelak disebut Syi’ah dan kelompok yang tidak mendukung sikap Ali,
kelompok ini kelak disebut khawari
Aliran syi’ah adalah satu aliran dalam
Islam yang meyakini bahwa Ali bin Abi Tholib dan keturunannya adalah imam-imam
para pemimpin agama dan umat setelah Nabi Muhammad SAW.
menurut lughowi/bahasa kata syiah berarti
pengikut, kelompok atau golongan. Seperti yang terdapat dalam surat ash-saaffat
ayat 83 :
Artinya
: Dan Sesungguhnya Ibrahim benar-benar Termasuk golongannya (QS.Ash-saaffat : 83 )
Paham
Syiah dianut oleh sekitar dua puluh persen dari umat Islam dewasa ini. Penganut
paham Syiah tersebar di Negara-negara Iran, Irak, Afghanistan, Pakistan, India,
Libanon, Arab Saudi, Bahrein, Kuwait, bekas Negara Uni Soviet, serta beberapa
Negara Amerika dan Eropa.
Golongan Syi’ah terdiri dari 22 sekte,
sebagian mengkafirkan bagian lainnya dan sekte yang terkenal ada empat yakni
Itsna ‘Asyariyah, Sab’iyah, Zaidiyah dan Ghulat.
I. Syi’ah Istna Asyariyah
(Syi’ah Dua Belas / Syi’ah Imamiyah)
1. Asal Usul Penyebutan Imamiyah dan Syi’ah Itsna Asyariyah
Dinamakan Syi’ah Imamiyah karena menjadi dasar akidahnya adalah persoalan imam dalam arti pimpinan religio politik.
Syi’ah Itsna Asyariyah sepakat bahwa Ali adalah penerima wasiat nabi Muhammad. Adapun Al Ausia (penerima wasiat) setelah Ali bin Abi Thalib adalah keturunan dari garis Fatimah, yaitu Hasan bin Ali kemudian Husen bin Ali sebagaimana yang telah disepakati. Setelah Husen adalah Zaenal bin Abidin, kemudian secara berturut-turut M.Al-Baqir, Abdullah Ja’far Ash-Shidiq, Musa Al-Kahzim, Ali Ar-Rida, Muhammad Al-Jawwad, Ali Al-Hadi, Hasan Al-Askari, dan. Al-Mahdi sebagai imam kedua belas. Kedua belas imam tersebut dikenal dengan sebutan Itsna Asyariyah.
Dinamakan Syi’ah Imamiyah karena menjadi dasar akidahnya adalah persoalan imam dalam arti pimpinan religio politik.
Syi’ah Itsna Asyariyah sepakat bahwa Ali adalah penerima wasiat nabi Muhammad. Adapun Al Ausia (penerima wasiat) setelah Ali bin Abi Thalib adalah keturunan dari garis Fatimah, yaitu Hasan bin Ali kemudian Husen bin Ali sebagaimana yang telah disepakati. Setelah Husen adalah Zaenal bin Abidin, kemudian secara berturut-turut M.Al-Baqir, Abdullah Ja’far Ash-Shidiq, Musa Al-Kahzim, Ali Ar-Rida, Muhammad Al-Jawwad, Ali Al-Hadi, Hasan Al-Askari, dan. Al-Mahdi sebagai imam kedua belas. Kedua belas imam tersebut dikenal dengan sebutan Itsna Asyariyah.
2. Doktrin–Doktrin Itsna Asyariyah
Didalam sekte Syi’ah Asyariyah
dikenal konsep ushul addin. Konsep
Ushuluddin mempunyai lima akar:
a.TauhidUn (TheDevineity)
Tuhan adalah Esa baik esensi maupun
eksistensi-Nya. Keesaan Tuhan adalah mutlak. Ia bereksistensi dengan
sendiri-Nya. Tuhan adalah qodim. Tuhan tidak membutuhkan sesuatu, Ia berdiri
sendiri tidak dibatasi oleh ciptaan-Nya. Tuhan tidak dapat dilihat dengan mata
biasa.
b.Keadilan (the Devine Justice)
Tuhan menciptakan kebaikan di alam semesta
ini merupakan keadilan. Tuhan tidak pernah menghiasi ciptaan-Nya dengan
ketidakadilan. Karena ketidakadilan dan kelaliman terhadap yang lain merupakan
tanda kebodohan dan ketidakmampuan dan sifat ini jauh dari kkeabsolutan dan
kehendak Tuhan.
Tuhan memberikan akal kepada manusia untuk
mengetahui perkara yang benar atau salah melalui perasaan. Manusia dapat
menggunakan penglihatan, pendengaran dan indra lainnya untuk melakukan
perbuatan, baik perbuatan baik maupun perbuatan buruk. Jadi, manusia dapat
memanfaatkan potensi berkehendak sebagai anugrah Tuhan untuk mewujudkan dan
bertanggung jawab atas perbuatannya.
c.Nubuwwah (Apostleship)
Setiap makhluk sekalipun telah
diberi insting, masih membutuhkan petunjuk, baik petunjuk dari Tuhan maupun
petunjuk dari manusia. Rosul merupakan petunjuk hakiki utusan Tuhan yang
diutus untuk memberikan acuan dalam membedakan yang baik dan yang buruk. Dalam
keyakinan syi’ah itsna asy’ariyah, Tuhan telah mengutus 124.000 rasul untuk
memberikan petunjuk kepada manusia.
Syi’ah itsna asy’ariyah percaya mutlak
tentang ajaran tauhid dengan kerasulan sejak Adam sampai Muhammad dan tidak ada
nabi atau rasul setelah Muhammad. Mereka percaya adanya kiamat. Kemurnian dan
keaslian Al Qur’an jauh dari tahrif, perubahan atau tambahan.
d.Ma’ad(The Last day)
Ma’ad adalah hari akhir (kiamat) untuk
menghadap pengadilan Tuhan diakhirat. Setiap muslim harus yakin akan keberadaan
kiamat dan kehidupan suci setelah dinyatakan bersih dan lurus dalam pengadilan
Tuhan. Mati adalah periode transit dari kehidupan dunia menuju kehidupan
akhirat.
e.Imamah(The Devine Guidance)
Imamah adalah institusi yang
diinagurasikan Tuhan untuk memberikan petunjuk manusia yang dipilih dari
keturunan Ibrahim dan didelegasikan kepada keturunan Muhammad sebagai nabi dan
rasul terakhir.
Dalam sisi yang bersifat mahdah, Syiah
Itsna Asy’ariyah berpijak pada delapan cabang agama yang disebut dengan furu
ad-din. Delapan cabang tersebut yaitu sholat, puasa, zakat, khumus atau
pajak sebesar seperlima dari penghasilan, jihad, amar ma’ruf dan nahi munkar.
II. Syi’ah Sab’iyah (Syi’ahTujuh)
1. Asal Penyebutan Syi’ah Sab’iyah
Istilah Syi’ah Sab’iyah memberi
pengertian bahwa Syi’ah Sab’iyah hanya mengakui
tujuh imam,yaitu:
v Ali
v Hasan
v Husein
v Ali Zaenal Abidin
v M. Al-Baqir
v Ja’far Ash-Shiddiq
v Isma’il bin Ja’far
Aliran ini dipelopori oleh Abdullah bin Saba’ seorang Yahudi yang
berpura-pura masuk Islam, tetapi jiwanya masih tetap dalam kepercayaan Yahudi.
Syiah Sab’iyah disebut juga dengan syi’ah Ismailiyah karena menisbatkan
pada imam ketujuh Ismail bin Ja’far Ash shadiq yang dalam syi’ah Itsna
Asy’ariyah dibatalkan karena disamping ia dipandang memiliki kebiasaan tak
terpuji juga karena ia wafat mendahului ayahnya.
2. Doktrin Imamah Dalam Pandangan Syi’ah Sab’iyah
Para pengikut Syi’ah Sab’iyah
percaya bahwa Islam dibangun oleh tujuh pilar. Tujuh pilar tersebut adalah
iman, thaharah, salat, shaum, haji,dan jihad.
Dalam pandangan Syi’ah Sab’iyah imam
hanya dapat diterima sesuai dengan keyakinan mereka, yakni melalui walayah
(kesetiaan) kepada imam zaman. Imam adalah seseorang yang menuntun umatnya
kepada
pengetahuan(ma’rifat).
Syarat-syarat seorang imam dalam pandangan Syi’ah Sab’iyah adalah sebagaiberikut:
Syarat-syarat seorang imam dalam pandangan Syi’ah Sab’iyah adalah sebagaiberikut:
a. Imam harus dari keturunan Ali melalui
perkawinannya dengan Fatimah yang kemudian dikenal dengan ahlul bait.
b. Pengikut Mukhtar Ats Tsaqafi mempropagandakan bahwa
b. Pengikut Mukhtar Ats Tsaqafi mempropagandakan bahwa
keimaman harus dari keturunan Ali melalui pernikahannya dengan seorang wanita daribaniHanifah.
c. Imam harus berdasarkan dari penunjukan / nas.
d. Keimaman jatuh pada anak tertua.
d. Keimaman jatuh pada anak tertua.
e. Imam harus maksum (immunity from sin an
error).
f. Imam harus dipegang oleh seorang yang paling baik (best of man)
f. Imam harus dipegang oleh seorang yang paling baik (best of man)
Doktrin
tentang imam menempati posisi sentral dalam syi’ah sab’iyah. Kepatuhan dan
pengabdian kepada imam dipandang sebagai prinsip dalam menerima ajaran suci
imam. Sab’iyah meyakini bilangan tujuh dan mereka meyakini bahwa setiap nabi mempunyai
tujuh pelaksana. Bila dibandingkan dengan aliran syi’ah yang lain, sab’iyah
sangat ekstrim dalam menjelaskan kemaksuman imam. Kelompok ini berpendapat
bahwa imam walaupun kelihatan melakukan kesalahan dan menyimpang dari syari’at,
ia tidak menyimpang karena mempunyai kemampuan yang tidak dimiliki manusia
lainnya.
Ada
satu sekte dalam Sab’iyah yang berpendapat bahwa Tuhan mengambil tempat dalam
diri imam. Oleh karena itu imam harus disembah.
Menurut
Sab’iyah Al Qur’an memiliki makna batin selain makna lahir. Segi-segi lahir
atau tersurat dari syri’at itu diperuntukkan untuk orang awam yang
kecerdasannya terbatas dan tidak memilki kesempurnaan rohani. Berbeda dengan
orang-orang tertentu yaitu para imam yang memiliki ilmu zahir dan ilmu batin.
Aliran
ini memiliki prinsip ta’wil. Misalkan Sab’yah mena’wilkan Al Qur’an
tentang puasa dengan menahan diri dari menyiarkan rahasia-rahasia imam. Bahkan,
ada yang menggugurkan kewajiban ibadah.
Mengenai
sifat Allah, sebagaimana halnya Mu’tazilah, Sab’iyah meniadakan sifat dari zat
dzat Allah. Menurut mereka penetapan sifat merupakan penyerupaan dengan
makhluk.
III. Syi’ah Ghulat
1. Asal-Usul Penamaan Syi’ah Ghulat
Syi’ah Ghulat adalah kelompok pendukung Ali yang memiliki sifat
berlebih-lebihan atau ekstrim. Gelar ekstrim (Ghuluw) yang diberikan kepada
kelompok ini berkaitan dengan pendapatnya yang janggal, yakni ada beberapa
orang yang secara khusus dianggap Tuhan dan juga ada beberapa orang yang
dianggap rasul setelah Nabi Muhammad. Selain itu, mereka mengembangkan
doktrin-doktrin ekstrim seperti tanasukh, hulul, tasbih dan ibaha.
Sekte-sekte yang terkenal antara lain :
- Sabahiyah
- Kamaliy
- Albaiyah
- Mughriyah
- Mansuruyah
- Khattabiyah
- Khayaliyah
- Hisamiyah
- Nu’miyah
- Yunusiyah
- Nasyisiyah wa Ishafiyah
- Mughriyah
- Mansuruyah
- Khattabiyah
- Khayaliyah
- Hisamiyah
- Nu’miyah
- Yunusiyah
- Nasyisiyah wa Ishafiyah
Nama-nama sekte ini diambil dari nama tokoh yang
membawa atau yang memimpinnya. Pada awalnya sekte-sekte ini satu, yakni faham
yang mengajarkan Ali adalah Tuhan. Kemudian mereka berbeda prinsip dan ajaran.
Namun, seluruh sekte ini pada prinsipnya menyepakati ajaran tentang hulul dan
tanasukh.
Diantara pendapat aliran ini,
antara lain :
a.
Ali dianggap sebagai Tuhan,
sebagaimana ia berkata kepada Ali : “Engkaulah Tuhan yang sebenarnya”.
b.
Ali tetap hidup, tidak mati. Dan
yang terbunuh itu Ibnu Muljam.
c.
Ali ra berada di awan. Halilintar
guruh adalah suara Ali dan kilat adalah cambuk atau cemeti beliau.
d.
Ali akan turunke bumi sebelum hari
kiamat, dan akan membawa keadilan memenuhi bumi.
e.
Tuhan menitis kepada para imam
sesudah Ali.
2. Doktrin-doktrin Syi’ah Ghulat
Menurut Syahratsani, ada empat yang membuat mereka ekstrim, yaitu
a. Tanasukh
Menurut Syahratsani, ada empat yang membuat mereka ekstrim, yaitu
a. Tanasukh
Keluarnya roh dari satu jasad dan mengambil tempat
pada jasad Yang lain. Mereka menerapkan faham ini dalam konsep imamahnya,
sehingga ada yang menyatakan seperti
Abdullah bin Muawiyah bin Abdullah bin Ja’far bahwa roh Allah berpindah
pada Adam seterusnya kepada imam-imam secara turun temurun.
b. Bada’
Keyakinan
bahwa Allah mengubah kehendakNya sejalan dengan perubahan ilmuNya, serta dapat memerintahkan dengan sebaliknya
c. Raj’ah
Ada hubungannya dengan mahdiyah. Syi’ah Ghulat mempercayai bahwa imam Mahdi Al Muntazdar
akan datang ke bumi. Ajaran raj’ah dan Mahdiyah ini
merupakan ajaran seluruh syi’ah.
d.
Tasbih
Artinya
menyerupakan/mempersamakan. Syi’ah Ghulat menyerupakan salah seorang imam mereka
dengan Tuhan menyerupakan Tuhan dengan
makhluk. Tasbih ini diambil dari faham hululiyah dan tanasukh
dengan khalik.
Moojan Momen menambahnya dua, yaitu :
1. Hulul Tuhan
berada pada setiap tempat, berbicara dengan semua bahasa, dan ada pada setiap individu
manusia. Bagi Syi’ah Ghulat hulul berarti Tuhan menjelma dalam
diri imam sehingga imam harus di sembah.
2. Ghaiba, Menghilangnya Imam Mahdi. Ghaiba
merupakan kepercayaan syi’ah bahwa imam mahdi itu ada dalam negeri ini dan
tidak dapat dilihat oleh mata biasa.
IV. Syi’ah Zaidiyah
1.
Asal usul penamaan Zaidiyah
Syi’ah Zaidiyah adalah aliran yang mengikuti
Zaid bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib ra sebagai imam kelima. Beliau
di bai’at di kufah pada waktu pemerintahan Hisyam bin Abdul Malik. Mereka
berpendapat bahwa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar bin Khatab adalah syah dari
sudut pandang Islam. Mereka tidak merampas kekuasaan dari Ali bin Abi Thalib.
Selain itu mereka juga tidak mengkafirkan seorangpun sahabat.
Zaid bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib
memiliki pendirian bahwa :
a.
Pimpinan Negara harus di tangan
keturunan Fatimah.
b.
Dalam dua Negara boleh terdapat
dua imam yang memenuhi persyaratan dan masing-masing wajib ditaati.
c.
Boleh mengangkat imam yang baik
meskipun ada yang lebih baik.
d.
Tidak mempercayai
takhayul-takhayul yang melekat pada diri imam sehingga mendekatkan pada sifat
ketuhanan.
Syi’ah Zaidiyah
ini adalah madzhab Syi’ah yang paling moderat dan paling dekat dengan madzhab
ahli sunnah. Hal ini mungkin karena Zaid pernah berguru kepada Washil bin
Attha’.
2.
Doktrin Imamah Menurut
Syi’ah Zaidiyah
Imamah merupakan
doktrin fundamentalis dalam syi’ah secara umum. Berbeda dengan doktrin imamah
yang dikembangkan Syi’ah lain, Syi’ah Zaidiyah mengembangkan doktrin imamah
yang tipikal. Zaidiyah menolak pandangan yang menyatakan bahwa seorang imam
yang mewarisi kepemimpinan Nabi SAW telah ditentukan nama dan orangnya oleh
Nabi, tetapi hanya ditentukan sifat-sifatnya saja. Ini jelas berbeda dengan
sekte Syi’ah lain yang menganggap Ali sebagai orang yang telah ditunjuk Nabi
untuk menjadi imam setelah Nabi wafat.
Syi’ah Zaidiyah
berpendapat seorang imam setidaknya harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut, pertama,
merupakan keturunan ahl al-bait baik
melalui garis Hasan maupun Husain. Kedua, memiliki kemampuan mengangkat
senjata sebagai upaya mempertahankan diri atau menyerang. Ketiga, memiliki
kelebihan intelektualisme yang dapat dibuktikan dengan ide dan karya dalam
bidang keagamaan.
Selain menolak
berbagai doktrin tentang kekuatan adikodrati para imam, mereka juga mengingkari
sifat ke ilahian para imam. Imam bagi mereka adalah pemimpin dan guru bagi kaum
muslim yang aktif ditengah kehidupan dan berjuang secara terang terangan demi
cita-citanya.
3. Doktrin Syi’ah Zaidiyah yang lain
Syi’ah Zaidiyah
berpendapat bahwa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar bin Khatab adalah syah karena
mereka tidak merampas kekuasaan dari tangan Ali bin Abi Thalib.
Penganut Syi’ah
Zaidiyah percaya bahwa orang yang
melakukan dosa besar akan kekal dalam neraka jika ia belum bertaubat dengan
taubat yang sebenarnya. Mereka juga menolak nikah mut’ah (temporer).
Nikah mut’ah merupakan salah satu jenis pernikahan yang dihapuskan pada
masa Nabi, yang pada perkembangannya dihapus kembali oleh khalifah Umar bin
Khathab. Penghapusan ini jelas ditolak oleh kalangan Syi’ah kecuali syi’ah
Zaidiyah. Oleh Karena itu sampai sekarang kecuali golongan Syi’ah Zaidiyah,
kaun Syi’ah masih mempraktekkan nikah mut’ah. Mereka juga menolak doktrin taqiyah,
padahal ini merupakan doktrin penting dalam Syi’ah.
Dalam bidang
ibadah Syi’ah Zaidiyah tetap cendrung menunjukkan symbol dan amalan Syi’ah pada
umumnya. Misalnya, dalam cara adzan mereka member selingan ungkapan hayya
‘ala khair al-amal. Takbir sebanyak lima kali dalam shalat jenazah, menolak
syahnya mengusap kaos kaki (maskh al-khuffaini), menolak imam shalat
yang tidak sholeh dan menolak binatang sembelihan non muslim.
4.3.
Aliran
Jabariyah dan Doktrin-doktrinnya
1. Asal-usul Aliran Jabariyah
Paham Jabariyah lahir
di Khurasan, Iran, pada paruh pertama abad ke-2 H/ke-8 M, yang dipelopori oleh
Ja’ad bin Dirham (w.124 H/742 M).
Nama Jabariyah berasal
dari jabara yang yang mengandung arti memaksa. Menurut al-Syahrastani,
Jabariyah berarti menghilangkan perbuatan dari hamba secara hakikat dan
menyandarkan perbuatan tersebut kepada Allah SWT. Di dalam Al Munjid,
dijelaskan bahwa nama jabariyah berasal dari kata jabaro yang berarti memaksa
dan mengharuskan melakukan sesuatu. Dengan kata lain manusia melakukan
perbuatannya dengan keadaan terpaksa.
Aliran jabariyah adalah
golongan yang menentang golongan qadariyah. Yang mula-mula membangun gerakan
ini adalah Ja’ad bin Dirham kemudian disebarkan oleh Jaham bin Shofwan, maka gerakan ini disebut
Jahamiyah.
Aliran Jabariyah diduga telah ada sejak
sebelum agama Islam datang ke masyarakat Arab. Kehidupan bangsa Arab yang
diliputi oleh gurun pasir memberikan pengaruh besar ke dalam cara hidup mereka,
ketergantungan mereka kepada alam sahara yang ganas telah memunculkan sikap
penyerahan diri terhadap alam. Selanjutnya mengembangkan pahamnya sesuai dengan perkembangan masyarakat
pada masa itu.
Faham Al-Jabar juga dikembangkan oleh tokoh
lainnya diantaranya Al-Husain bin Muhammad An-Najr dan Ja’ad bin Dirrar.
Faham Al-Jabar sejak awal periode Islam. Benih-benih itu terlihat pada masa Rasulullah tentang Taqdir dan Qadha’ Qadar. Namun Al-Jabar sebagai pola pikir dan aliran yang dianut, dipelajari dan dikembangkan baru terjadi pada pemerintahan Daulah bani Umayyah.
Faham Al-Jabar sejak awal periode Islam. Benih-benih itu terlihat pada masa Rasulullah tentang Taqdir dan Qadha’ Qadar. Namun Al-Jabar sebagai pola pikir dan aliran yang dianut, dipelajari dan dikembangkan baru terjadi pada pemerintahan Daulah bani Umayyah.
Berkaitan dengan kemunculan
aliran Jabariyah, ada yang mengatakan bahwa kemunculannya diakibatkan oleh
pengaruh pemikiran asing, yaitu agama Yahudi bermadzhab Qurro dan agama Kristen
bermadzhab Yacobit.
Menurut pandangan aliran Jabariyah, hidup manusia sudah ditentukan sebelumnya oleh Allah SWT. Perbuatan
manusia diciptakan oleh Tuhan dalam diri manusia. Dalam paham ini, manusia
diciptakan dalam keadaan terbelenggu (majbur), tidak mempunyai kebebasan untuk
berikhtiar, dan tidak memiliki kemampuan untuk melakukan apapun. Manusia tidak
memiliki daya melakukan sesuatu tanpa digerakkan oleh Tuhan yang memiliki daya.
Dalam pandangan jabariyah, manusia tidak ubahnya seperti kapas melayang-layang
di udara, terbang ke mana pun ia diterpa angin, tidak memiliki kemauan dan
kekuatan untuk mempertahankan diri, atau dapat pula diumpamakan seperti wayang
yang hanya dapat bergerak kalau digerakan oleh dalang.
2. Jabariyah dan Doktrin-Doktrinnya
Menurut Asy Syaratsani, Jabariyah dapat dikelompokkan mejadi dua bagian, ekstrim dan moderat.
a. Ekstrim
Menurut Asy Syaratsani, Jabariyah dapat dikelompokkan mejadi dua bagian, ekstrim dan moderat.
a. Ekstrim
Doktrin Jabariyah ekstrim berpendapat
bahwa segala perbuatan
manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul dari kemauannya sendiri,
tetapi perbuatan yang dipaksakan atas dirinya. Misalnya kalau seseorang
mencuri, perbuatan mencuri itu terjadi bukan terjadi atas kehendak sendiri,
tetapi timbul karena qodho dan qodar Tuhan yang menghendaki demikian.
Diantara pemuka jabariyah ekstrim adalah
sebagai berikut :
1. Jahm bin Sufyan
1. Jahm bin Sufyan
Nama lengkapnya adalah Abu Mahrus Jaham bin Shafwan. Ia berasal
dari Khurasan, bertempat tinggal di kuffah, ia seorang da’I yang fasih dan
lincah. Ia ditawan kemudian dibunuh secara politis tanpa kaitannya dengan
agama.
Pendapat Jahm yang berkaitan dengan persoalan teologi adalah sebagai
berikut :
• Manusia tidak mampu untuk berbuat apa-apa. Ia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri dan tidak mempunyai pilihan.
• Surga dan neraka tidak kekal. Tidak ada yang kekal selain Tuhan.
• Iman adalah ma’rifat atau membenarkan dalam hati. Dalam hal ini konsepnya sama dengan konsep iman yang dimiliki kaum Murji’ah.
• Kalam Tuhan adalah makhluk. Allah Maha suci dari segala sifat dan kemiripan dengan manusia seperti bicara, mendengar dan melihat. Begitu pula Tuhan tidak bisa dilihat oleh mata manusia kelak di akhirat.
• Manusia tidak mampu untuk berbuat apa-apa. Ia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri dan tidak mempunyai pilihan.
• Surga dan neraka tidak kekal. Tidak ada yang kekal selain Tuhan.
• Iman adalah ma’rifat atau membenarkan dalam hati. Dalam hal ini konsepnya sama dengan konsep iman yang dimiliki kaum Murji’ah.
• Kalam Tuhan adalah makhluk. Allah Maha suci dari segala sifat dan kemiripan dengan manusia seperti bicara, mendengar dan melihat. Begitu pula Tuhan tidak bisa dilihat oleh mata manusia kelak di akhirat.
2.Ja’ad bin Dirham
Ja’ad adalah seorang maulana bani hakim,
tinggal di Damaskus. Ia dibesarkan di dalam lingkungan orang Kristen yang
senang membicarakan teologi. Setelah pemikirannya yang controversial Ja’ad
dilarang mengajar di lingkungan pemerintahan
Bani Umayyah.
Doktrin pokok yang secara umum sama dengan pikiran
Jahm, Al-Ghurabi menjelaskan sebagai berikut :
• Al
Qur’an adalah makhluk. Oleh karena itu dia baru. Sesuatu yang baru tidak
dapat disifatkan kepada Allah.
• Allah tidak mempunyai sifat yang sama
dengan makhluk. Seperti berbicara, melihatdanmendengar.
• Manusia dipaksa oleh Allah dalam segala-galanya.
• Manusia dipaksa oleh Allah dalam segala-galanya.
b. Moderat
Jabariyah moderat mengatakan bahwa Tuhan memang menciptakan perbuatan manusia. Tetapi manusia mempunyai bagian didalamnya.
Tenaga yang diciptakan dalam diri manusia mempunyai efek untuk untuk mewujudkan
perbuatannya.
Yang termasuk tokoh Jabariyah Moderat adalah sebagai berikut :
1. An Najjar
1. An Najjar
Nama
lengkapnya Husain bin Muhammad An Najjar (w. 230 H). Para pengikutnya disebut
An Najjariyah atau Al Husainiyah. Diantara
pendapat-pendapatnya adalah:
* Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu. Inilah yang disebut kasab, menurut faham kasab manusia tidaklah majbur (dipaksa oleh Tuhan).
* Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu. Inilah yang disebut kasab, menurut faham kasab manusia tidaklah majbur (dipaksa oleh Tuhan).
·
Tuhan tidak dapat dilihat
di akhirat, tetapi An Najjr menyatakan bahwa Tuhan dapat saja memindahkan
potensihati (ma’rifat) pada mata, sehingga manusia dapat melihat Tuhan.
2. Adh-Dhihar
Nama lengkapnya adalah Dhirar bin Amr. Pendapatnya tentang perbuatan manusia sama dengan Husain an Najjr, yakni manusia tidak hanya seperti dalang yang digerakkan oleh dalang, tetapi manusia mempunyai bagian dalam perwujudan perbuatannya dan tidak semata-mata dipaksa dalam melakukan perbuatannya.
Nama lengkapnya adalah Dhirar bin Amr. Pendapatnya tentang perbuatan manusia sama dengan Husain an Najjr, yakni manusia tidak hanya seperti dalang yang digerakkan oleh dalang, tetapi manusia mempunyai bagian dalam perwujudan perbuatannya dan tidak semata-mata dipaksa dalam melakukan perbuatannya.
Diantara pendapat-pendapatnya adalah :
•Suatu perbuatan dapat ditimbulkan oleh dua pelaku secara bersamaan, artinya perbuatan manusia tidak hanya ditimbulkan oleh Tuhan, tetapi juga oleh manusia itu sendiri.
•Manusia turut berperan dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya.
•Tuhan dapat dilihat di akhirat melalui indra keenam
•Hujjah yang dapat diterima setelah Nabi adalah Ijtihad.
•Hadist ahad tidak dapat dijadikan sumber dalam menetapkan
•Suatu perbuatan dapat ditimbulkan oleh dua pelaku secara bersamaan, artinya perbuatan manusia tidak hanya ditimbulkan oleh Tuhan, tetapi juga oleh manusia itu sendiri.
•Manusia turut berperan dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya.
•Tuhan dapat dilihat di akhirat melalui indra keenam
•Hujjah yang dapat diterima setelah Nabi adalah Ijtihad.
•Hadist ahad tidak dapat dijadikan sumber dalam menetapkan
hukum.
4.5. Aliran
Qodariyah dan Doktrin-doktrinnya
1.
Qodariyah
Dalam
sejarah, paham Qadariyah tidak dapat diketahui secara pasti kapan aliran ini
muncul dalam sejarah. Para mutakallimin (teolog) menyebutkan bahwa aliran
Qadariyah mulai timbul dan berkembang dibawah kepeloporan Ma’bad al-Juhani
(w.80 H/700 M).
Qadariyah
berasal dari pengertian bahwa manusia
mempunyai qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan
berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada kadar dan qada Tuhan.
Dalam istilah inggrisnya, paham ini selanjutnya dikenal dengan nama free will
dan free act, berpendapat bebas dalam kemampuan dan bebas dalam berbuat. Salah
satu aliran kalam/teologi Islam yang tidak mengakui adanya kadar bagi Allah SWT. Aliran ini timbul kira-kira pada tahun 70
H di Iraq pada zaman pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan.
Qodariyah adalah suatu aliran yang percaya
bahwa segala tindakan Manusia tidak diintervensi olehTuhan. Menurut
Ahmad Amin ada ahli teologi yang mengatakan bahwa Qodariyah pertama kali
dimunculkan oleh Ma’bad Al Jauhari dan Ghailan Ad Dimasyqi.
Harun
Nasution menegaskan bahwa kaum Qodariyah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan
untuk melaksanakan keinginannya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa
manusia terpaksa tunduk pada qadar Allah.
Menurut ilmu nabatah dalam kitabnya Syarh
Al Uyun mengatakan bahwa yang pertama kali memunculkan faham Qadariyah adalah
orang Irak yang semula beragama Kristen kemudian masuk Islam dan balik lagi keagama
Kristen(Susan).
Para peneliti kesulitan untuk menentukan
persoalan pertama kalinya muncul Qodariyah , karena penganut Qodariyah kala itu
banyak sekali, diantaranya:
a.
Sebagian terdapat di Irak, buktinya bahwa gerakan ini terjadi pada
pengajian Hasan Al Basri.
b. Sebagian lain berpendapat bahwa faham ini muncul di Damaskus.
Diduga disebabkan oleh pengaruh
orang-orang Kristen yang banyak
dipekerjakan di istana-istana khalifah. Faham ini mendapat tantangan
keras dari umat Islam, karena faham Qodariyah di anggap bertentangan dengan
doktrin Islam, selain itu faham ini mendapat kecaman dan tantangan dari
pemerintah, pada saat itu pejabat pemerintahan menganut faham Jabariyah.
2. Doktrin-Doktrin
Qodariyah.
Diantara
doktrin-doktrin Qodariyah adalah sebagai berikut :
a. Manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya. Manusia sendirilah yang melakukan perbuatan baik atas kehendak dan kekuasaannya sendiri dan manusia sendiri yang menjauhi perbuatan-perbuatan jahat atas kemauan dan dayanya sendiri.
b. Segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Seseorang diberi ganjaran baik dengan balasan surga dan diberi ganjaran siksa dineraka kelak di akhirat itu berdasarkan pilihannya sendiri, bukan karena takdir Tuhan.
a. Manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya. Manusia sendirilah yang melakukan perbuatan baik atas kehendak dan kekuasaannya sendiri dan manusia sendiri yang menjauhi perbuatan-perbuatan jahat atas kemauan dan dayanya sendiri.
b. Segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Seseorang diberi ganjaran baik dengan balasan surga dan diberi ganjaran siksa dineraka kelak di akhirat itu berdasarkan pilihannya sendiri, bukan karena takdir Tuhan.
c.Takdir adalah ketentuan Allah yang
diciptakan bagi alam semesta beserta seluruh isinya. Yaitu hukum yang dalam
Al Qur’an disebut dengan sunnatullah.
d.Manusia memiliki takdir yang tidak dapat diubah. Manusia dalam dimensi
fisiknya tidak dapat berbuat banyak, kecuali mengikuti hukum alam. Tetapi
manusia memiliki daya fikir yang kreatif, yang dapat membantunya melakukan apa
saja sesuai keinginannya.
Berikut beberapa ayat Al Qur’an yang
dijadikan pedoman oleh faham Qodariyah :
Artinya: “Katakanlah, kebenaran dari
Tuhanmu. Barang siapa yang mau beriman, berimanlah dia dan barang siapa ingin
kafir, biarlah ia kafir.” (Q.S. Al Kahfi [18]: 29)
3
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan
mengubah keadaan suatu bangsa, kecuali jika mereka mengubah keadaan mereka
sendiri.” (Q.S. Ar Ra’d [13]: 11)4
Artinya: “Dan barang siapa melakukan suatu
dosa, maka sesungguhnya ia melakukannya untuk merugikan dirinya sendiri, dan
Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (Q.S. An Nisa [4]: 111)
4.6. Aliran
Asy’ariyah dan Doktrin-doktrinnya
a. Riwayat Singkat Al-Asy’ari
Al-Asy’ari lahir di Bashrah tahun 260 H / 875 M dan wafat di Baghdad tahun 324 H/ 935M.Sepeninggal ayahnya, Al-Asy’ari di didik oleh ayah tirinya (Abu Ali bin Jubba’i). Berkat didikan ayah tirinya, Al-Asy’ari menjadi tokoh Mu’tazilah.
Setelah
berusia 40 tahun, Al-Asy’ari meninggalkan faham Mu’tazilah karena ia bermimpi
bertemu dengan Rasulullah yang memperingatkan agar meninggalkan Mu’tazilah dan
membela faham yang telah diriwayatkan beliau sebanyak tiga kali.
Pendirian Al-Asy’ari merupakan tali
penghubung antara dua aliran fikiran Islam, adalah aliran lama (textralist),
dan aliran baru (rasionalis). Akan tetapi sesudah wafatnya, aliran Asy’ariyah
mengalami perubahan yang cepat. Kalau pada permulaan berdirinya kedudukannya
hanya sebagai penghubung antara kedua
aliran tersebut, maka pada akhirnya aliran Asy’ariyah lebih condong
kepada segi akal pikiran semata-mata dan memberinya tempat yang lebih luas
daripada nas-nas itu sendiri.
Mereka sudah berani mengeluarkan keputusan,
bahwa ”akal menjadi dasar naqal (nas)” karena dengan akallah kita menetapkan
akal pikiran dengan naqal berarti pembatalan dasar (pokok) dengan cabangnya,
yang berakibat pula pembatalan pokok dan cabangnya sama sekali. Oleh karena
sikap tersebut, maka ahlussunah tidak dapat menerima golongan Asy’ariyyah,
bahkan memusuhinya, sebab dianggap sesat (bid’ah). Kegiatan mereka sudah adanya permusuhan ini menjadi
berkurang, sehingga datang Nizamul mulk (wafat 485H/1092M), seorang menteri
Saljuk, yang mendirikan dua sekolah terkenal dengan namanya yaitu Nizamiyyah di
Nizabur dan Baghdad, dimana hanya aliran Asy’ariyyah saja yang boleh diajarkan.
Sejak itu aliran Asy’ariyyah menjadi aliran resmi negara, dan golongan Asy’ariyyah
menjadi golongan Ahli Sunnah.
b.
Doktrin-Doktrin Teologi
Al-Asy’ari
Pemikiran –pemikiran Al-Asy’ari yang terpenting adalah
a. Allah mempunyai sifat-sifat (seperti mempunyai tangan dan kaki), dan ini
tidak boleh diartikan secara harfiah melainkan secara simbolis.
b. Sifat-sifat Allah itu unik sehingga tidak dapat dibandingkan dengan
sifat-sifat manusia yang tampaknya mirip
c. Allah adalah pencipta perbuatan manusia, sedangkan manusia sendiri yang
mengupayakannya
d. Baik dan buruk harus berdasarkan pada wahyu.
e. Walaupun Al Qur’an terdiri atas kata-kata, huruf dan bunyi, semua itu
tidak melekat pada esensi Allah dan karenanya tidak Qadim
f. Allah dapat dilihat di akhirat, tetapi tidak dapat di gambarkan
g. Allah itu adil dan Dia tidak memiliki keharusan apapun karena
ia adalah penguasa mutlak.
ALIRAN MATURIDIYAH
Yuk…kita pelajari!!!!!
|
4.7. Aliran
Maturidiyah dan Doktrin-doktrinnya
a.
Riwayat Singkat Al-Maturidi
Abu Mansur Al-Maturidi di lahirkan di Maturid (Samarkand), sekitar abad ke-3 H dan wafat pada tahun 333H / 944M.
Karir pendidikannya lebih dikonsentrasikan untuk menekuni bidang teologi. Ini dilakukan untuk memperkuat pengetahuan dalam menghadap faham-faham teologi yang banyak berkembang pada masyarakat Islam pada masa itu.
Aliran maturidiyah tergolong ahli sunnah dan
fikiran-fikirannya dalam soal-soal kepercayaan kepada fikiran-fikiran Imam Abu
hanifah yang tercantum dalam kitabnya “Al-Fiqh al-Akbar” dan al-Fiqh al-Absat”
dan memberikan ulasan-ulasannya terhadap kedua kitab tersebut.
Dengan demikian maturidiyah lebih mendekati
golongan Mu’tazilah. Kalau kita perbandingkan aliran-aliran kepercayaan dalam
Islam dan kita urut-urutkan menurut kebebasan pemikirannya, maka dapat kita
urutkan diantaranya : 1. Aliran Mu’tazilah 2. Maturidiyah 3. Asy’ariyyah 4.
Ahli Hadits.
Pada perkembangannya kemudian
aliran Asy’riyah dan maturidiyah disebut dengan ahli sunnah wal jama’ah yaitu
golongan umat Islam yang dalam beraqidah mengikuti imam Abu Hasan Al Asy’ri dan
Imam Abu Mansyur Al Maturidi. Dalam beribadah mengikuti salah satu dari
imam-imam madzhab empat (Hambali, Hanafi, Maliki dan Syafi’i), dan dalam berakhlak
tashawuf mengikuti imam Al Junaid Al Baghdadi dan Imam Al Ghazali serta
imam-imam lain.
b.
Doktrin Doktrin- Al-Maturidi
Adapun doktrin-doktrin Al-Maturidi adalah sebagai berikut :
a. Mengetahui Tuhan dan kewajiban mengetahui Tuhan dapat diketahui dengan akal.
b. Penentu
baik dan buruknya terletak pada sesuatu itu sendiri
c. Perbuatan
manusia adalah ciptaan Tuhan.
d. Kehendak Tuhan tidak sewengang-wenang (absolut),
tetapi perbuatan dankehendaknya itu berlangsung dengan hikmah dan keadilan yang
sudah di tetapkan-Nya sendiri.
e. Sifat-sifat Tuhan itu Mulzamah (ada bersama) dzat
tanpa terpisah
f. Tuhan dapat dilihat (di akhirat) dengan mata, karena Tuhan mempunyai wujud
walaupun immaterial.
g. Kalau
nafsi adalah sifat Qadim bagi Allah, sedangkan kalam yang tersusun dari huruf
dan suara adalah baharu (hadist)
h. Setiap
perbuatan Tuhan yang bersifat mencipta atau kewajiban-kewajiban yang dibebankan
kepada manusia tidak lepas dari hikmah dan keadilan yang dikehendakiNya
i. Pengutusan Rasul berfungsi sebagai sumber informasi.disebut